Salin Artikel

Terawan Ganti Istilah, Kini ODP di Depok Langsung Dites Swab

DEPOK, KOMPAS.com - Perubahan istilah kategori kasus-kasus Covid-19 di Indonesia oleh Menteri Kesehatan Terawan berpengaruh pada penanganan kasus di Depok.

Sebagai informasi, perubahan istilah itu termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Mengacu pada aturan ini, Pemerintah Kota Depok mengubah kategori orang tanpa gejala (OTG) menjadi "kasus erat", sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) digabung jadi satu kategori yakni "suspek".

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita menyebutkan salah satu perubahan mencolok akibat penggantian istilah ini.

Para ODP yang mulanya hanya dites menggunakan rapid test yang tak akurat, kini langsung dites dengan metode swab-PCR yang hasilnya presisi.

"Perubahannya jadinya, sekarang ini yang suspek kita periksa langsung swab-nya. Kalau kemarin kan kami pilih-pilih dulu (mana yang prioritas swab)," jelas Novarita kepada Kompas.com pada Jumat (24/7/2020).

"Kemarin kan lewat rapid test dulu, baru PCR. Kalau sekarang sudah suspek ya langsung PCR," imbuhnya.

Tes PCR harus dilakukan pada ODP karena mereka termasuk sebagai para pasien yang bergejala mirip Covid-19, tetapi gejalanya ringan.

Sementara itu, PDP merupakan pasien bergejala berat.

Di luar itu, penanganan terhadap kasus OTG di Depok semenjak perubahan istilah ini cenderung tak berubah.

"Kalau OTG hanya dipantau saja. Kalau dia sampai menunjukkan gejala maka kami akan masukkan ke dalam kategori suspek lalu dites PCR," kata Novarita.

"Kalau tidak bergejala, ya sudah. Misalnya selama 14 hari tidak ada keluhan ya sudah," lanjutnya.

Penanganan ini berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan tes secara masif dan berhasil menemukan virus corona justru diidap oleh orang-orang tanpa gejala.

Data terbaru per Kamis (23/7/2020), ada total 1.081 kasus positif Covid-19 yang tercatat di Depok, sebanyak 834 di antaranya dinyatakan pulih dan 40 lainnya wafat.

Sehingga, kini ada 205 pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di Depok.

Di samping itu, total 122 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal tanpa konfirmasi laboratorium (hingga 19 Juli 2020).

Dalam pedoman WHO yang diadopsi dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, kematian PDP (dan ODP) dihitung sebagai kematian yang berkaitan dengan Covid-19 sebagai "kasus probabel".

Namun, sejak 19 Juli 2020, Pemerintah Kota Depok sudah tak lagi mengumumkan jumlah kematian PDP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/24/14425861/terawan-ganti-istilah-kini-odp-di-depok-langsung-dites-swab

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke