Salin Artikel

Aturan Baru Wali Kota Bekasi, 60 Persen ASN Kerja di Kantor

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/4653/BKKPD/PKA mengenai tindak lanjut pengendalian pelaksanaan jam kerja Aparatur dalam Adaptasi Tatanan Baru (ATB) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Di dalam SE tersebut, 60 persen ASN tetap bekerja di kantor dan 40 persen ASN lainnya melaksanakan pembinaan penanganan Covid-19.

“Bahwa dari jumlah aparatur di setiap dinas sebanyak 60 persen berada tetap di kantor dan mengikuti peraturan setiap harinya untuk melaksanakan tugas dan sebanyak 40 persen dari jumlah apartur melaksanakan pembinaan penanganan Covid 19, zero criminal dan ketahanan pangan di wilayah terdekat masing-masing Kecamatan yang disinggahi,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam surat edarannya, Jumat (24/7/2020).

Rahmat mengatakan, pegawai yang work from home atau kerja di rumah diperuntukkan untuk mereka yang memiliki riwayat penyakit menahun.

Kemudian, ASN yang hamil dan yang memiliki status suspect atau pengawasan terkait Covid-19 diperbolehkan untuk kerja di rumah.

Rahmat mengakui ada ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah kumulatif ASN yang positif Covid-19, yakni 14 orang.

Sebanyak 12 orang di antaranya sudah sembuh.

“ASN yang terpapar masih ada yang dirawat. Kita juga tetap tracking terus baik keluarga saudaranya yang kontak langsung sehingga kita bisa tau penyebarannya sampai mana,” kata dia.

Sebelumnya, belasan pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang terpapar Covid-19 hingga saat ini.

Mereka adalah Kepala Inspektur Kota Bekasi, satu orang Inspektur Pembantu (Irban), pejabat Dinas Pendidikan satu orang, tiga orang pejabat Tata Pemerintahan (Tapem).

Lalu, satu orang pejabat Staf Pemerintahan, Kabid Anggaran BPKAD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya satu orang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), satu orang pejabat DPMPTSP, serta dua orang pejabat staf di UPTD Mustikajaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/24/20472301/aturan-baru-wali-kota-bekasi-60-persen-asn-kerja-di-kantor

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke