Salin Artikel

Penyebar Video Bullying Pelajar Cium Kaki dan Ditarik dari Motor Bisa Dikenakan UU ITE

Adapun ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur Pasal 27 Ayat 3 UU 19/2016 bisa dipidana empat tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Jika penyebar video kasus perundungan itu nantinya dilaporkan, Gana mengaku akan bekerja sama dengan Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk menyelidikinya

“Bisa dilaporkan (penyebar video). Kalau kami menindaklanjuti UU ITE nya kami tidak bisa, karena kami tidak punya kapabilitas menangani itu. Kemungkinan kalau memang mau disusut siapa yang menyebarkan, siapa membuat gaduh dan memviralkan itu bisa ke Polres Reskrim. Kami akan kerja sama kalau UU ITE ke Polres,” ujar Gana saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Gana mengatakan, penyebaran video itu bisa dilaporkan jika korban tidak terima atas video tersebut.

Pasalnya korban perundungan atau bullying di Kabupaten Bekasi mengaku malu atas videonya yang beredar di media sosial.

Pasalnya, dalam video rekaman tersebut wajah korban bullying itu terpampang jelas. Korban aksi perundungan adalah siswi SMK 10 November Tambun Selatan. Sementara, terduga pelaku berasal dari SMK Pusaka Nusantara 2.

Video rekaman tersebut menampilkan adegan korban yang diminta untuk mencium kaki terduga pelaku bahkan ia ditarik dari motornya.

“Dia malu saat kami datangi, dia sempat tak mau buat laporan. Tetapi dibujuk oleh anggota polisi buat laporan,” ucap dia.

Namun, akhirnya korban mau melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi. Saat ini korban bullying itu tengah jalani visum di RSUD Bekasi.

Gana mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan yang nantinya dibuat oleh korban.

“Kalau dia mau buat laporan atau tidak, terserah dia. Untuk nanti tergantung dia sama keluarga (apa yang dilaporkan, kasus perundungannya atau penyebaran videonya),” kata Gana.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menampilkan seorang pelajar berkerudung hitam berbaju biru tengah jongkok menunduk.

Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @cetul22 tampak perekam video memerahi wanita berkerudung itu.

Video yang beredar menyebutkan pelajar tersebut ialah pelajar SMK Pusaka Nusatara 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Dia (menunjuk ke korban) udah minta maaf sama gue, noh orangnya noh, muka dempulan, yang katanya muka dempulan. Pas udah dibacotin balik, enggak mau dibacotin balik,” kata seorang perekam sambil terus menyorot wajah korban.

Perekam video itu terlihat mengarahkan kakinya ke wajah korban meminta untuk dielus  kakinya.

Permintaan itu pun dituruti korban. Setelah itu, korban disuruh  untuk mencium kaki perekam video tersebut.

"Udah elus satu kali, terus cium kaki gue sampai 10 kali," kata perekam video itu sambil merekam wajah korban.

Korban yang tampak menahan tangis itu langsung mencium kaki pelaku berkali-kali. Melihat korban mencium kakinya, perekam video itu tertawa puas.

“Dah jangan diulangi lagi kayak gitu, nih gue ingetin lu kalau ke sekolah muka lu jangan dempulan, ya? Iya nggak?" kata dia.

Kemudian, videon lain juga tersebar, korban yang sedang duduk di atas motor. Kemudian, perekam video tampak menarik baju korban hingga terperosok.

Perekam video itu bahkan menendang korban sambil memberi peringatan ke korban.

“Makanya jangan cari masalah mulu, kalau enggak mau mah," kata perekam video.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/27/20115431/penyebar-video-bullying-pelajar-cium-kaki-dan-ditarik-dari-motor-bisa

Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke