Salin Artikel

Sudah Kirim Pemberitahuan, Pemkot Bekasi Nilai Tak Perlu Izin Kemendikbud untuk Gelar KBM Tatap Muka

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar menegaskan surat yang dikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia adalah pemberitahuan.

Hal tersebut diungkapkan Uu menanggapi belum adanya surat balasan dari Kemendikbud Indonesia terkait izin sekolah tatap muka.

Dengan begitu, menurut dia, tak perlu balasan dari Kemendikbud terkait izin gelar tatap muka.

Sebagai informasi sekolah di Bekasi gelar tatap muka mulai Senin (3/8/2020) kemarin. Enam sekolah yang sudah mulai simulasi pembelajaran tatap muka, yakni SMPN 2 Kota Bekasi, SMP Victory, SMP Nassa, SDN Pekayonjaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI.

“Tidak, bahasa-bahasa surat itu mohon maaf, kalau halnya mohon izin baru melangkahi. Tetapi dalam surat ini kita kan halnya pemberitahuan pelaksanaan role model di Kota Bekasi,” ucap Uu di Bekasi, Selasa (4/8/2020).

Uu juga memastikan simulasi tatap muka bukan berarti menggantikan pembelajaran dalam jaringan (daring).

Sebab kata dia, siswa yang belajar tatap muka dibatasi per kelasnya hanya 18 orang.

Ia mengklaim kebijakan simulasi tatap muka ini tidak melangkahi aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

SKB empat Menteri berisi tentang pembelajaran tatap muka dipriortiaskan hanya pada wilayah yang zona hijau dan dimulai dari SLTA sederajat SMP sederajat dan menyusul kemudian SD dan PAUD.

Uu mengatakan, simulasi tatap muka ini hanya sebagai bentuk latihan bagi siswa maupun guru jika nantinya sekolah di Bekasi serentak diberlakukan gelar tatap muka di tengah pandemi ini.

“Intinya role model yang diberlakukan di Kota Bekasi ini murni persiapan-persiapan mana kala waktunya itu zonasinya sudah memungkinkan waktunya. Karena kita sudah tahu kan di dalam keputusan empat menteri itu kan di posisi Juli-Agustus menengah ke atas dan kejuruan," ujar Uu.

“Untuk sekolah dasar kan itu di September-Oktober, berarti apa yang dilakukan kami waktu role modelnya itu akan di laksanakan tanggal 3 sampai tanggal 28 Agustus. Berarti memasuki bulan September sebetulnya dalam keputusan bersama sudah diperbolehkan dari sisi waktu,” tambah dia.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menyebut Pemkot Bekasi telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Pasalnya Pemkot Bekasi telah mengizinkan empat sekolah role mode menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka meski daerahnya belum berada di zona hijau.

“Kota Bekasi belum zona hijau. Tidak boleh membuka sekolah dengan tatap muka. Itu melanggar SKB 4 Menteri, termasuk Mendagri yang menjadi pembina utama pemerintah daerah,” ucap Hamid melalui pesan tertulis, Senin (20/7/2020).

Diakui Hamid, pihak Kemendikbud telah menerima surat rekomendasi perizinan sekolah gelar tatap muka dari Pemkot Bekasi.

Namun ia menegaskan, pihak Kemendikbud tidak memberi izin kepada Pemkot Bekasi untuk membolehkan sekolah gelar KBM tatap muka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/04/17173671/sudah-kirim-pemberitahuan-pemkot-bekasi-nilai-tak-perlu-izin-kemendikbud

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke