Hal itu dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona.
"(Pelimpahan) tahap dua, sejak pukul 12.00 WIB," kata Ronaldo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Ronaldo menyampaikan dalam pelimpahan tahap dua ini, polisi menyerahkan tersangka dan selurh barang bukti terkait kasus tersebut.
Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin juga mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya benar, saat ini sedang berlangsung dan hampir selesai," ucap Ediwn.
Edwin menyebutkan saat ini Vanessa tengah mengajukan tahanan kota. Alasannya saat ini ia masih harus menyusui bayinya yang baru lahir.
Namun, belum ada keputusan dari Kejaksaan terkait pengajuan tahanan kota tersebut.
Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan juga asistennya berinisial CL.
Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dan 5 butir di dalam tas Vanessa.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa, disebutkan bahwa pil xanax 20 butir itu didapat dari mantan kuasa hukumnya.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Vanessa beserta suami diperiksa kembali untuk mencocokan keterangan para saksi di Satnarkoba Polres Metro Jakbar pada Rabu (9/4/2020) lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/06/15554011/vanessa-angel-hadir-di-kejaksaan-terkait-pelimpahan-kasus-psikotropika