Salin Artikel

Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Pemprov DKI Belum Akan Buka Tempat Hiburan

Alasannya, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan rawan penyebaran virus corona.

"Belum ada arahan dari pimpinan, yang risikonya lebih rendah dari tempat hiburan saja belum boleh buka (contoh tempat biliar, pusat kebugaran, dan lain-lain)," ucap Bambang saat dihubungi, Rabu (12/8/2020) malam.

Ia menuturkan, tempat hiburan seperti bioskop, karaoke, kelab, dan griya pijat masih akan ditutup selama dua minggu bahkan lebih.

"Bisa iya (dua minggu), bisa lebih (dari dua minggu)," kata dia.

Diketahui, PSBB transisi fase 3 diterapkan pada 31 Juli dan akan berakhir pada Kamis (13/8/2020) hari ini.

Adapun penambahan kasus positif pada Rabu kemarin sebanyak 578 kasus.

Secara akumulatif, jumlah pasien positif sampai hari ini sebanyak 27.242 kasus.

Dari jumlah tersebut, 17.349 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,7 persen dan 968 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,3 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,5 persen.

Pengusaha dan karyawan tempat hiburan di Jakarta yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) sebelumnya mendesak Pemprov DKI mengizinkan mereka kembali beroperasi.

Asphija menilai, larangan operasional tempat hiburan menunjukkan sikap tak perhatian dan diskriminasi dari Pemprov DKI kepada para pengusaha dan karyawan tempat hiburan.

"Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal, pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati," kata Ketua Umum Asphija, Hana Suryani, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut Hana, Pemprov DKI seharusnya berdiskusi terlebih dahulu bersama pengusaha tempat hiburan demi mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

"Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat karena usaha kami saja belum buka," ujar Hana.

Hana menyampaikan, puluhan ribu karyawan sudah menjadi pengangguran serta keluarga para karyawan juga mengalami keterpurukan ekonomi akibat larangan operasional itu.

Tak hanya itu, banyak juga pengusaha tempat hiburan yang sudah rugi dan gulung tikar lantaran tak mampu membayar sewa gedung dan ruko.

Di tengah protes para pengusaha dan karyawan tempat hiburan, Hana justru mempertanyakan keputusan Pemprov DKI yang mengizinkan tempat untuk beroperasi.

Padahal, tempat usaha lain seperti restoran juga memungkinkan menjadi lokasi penyebaran virus corona.

Untuk menyampaikan protes itu, karyawan tempat hiburan kemudian menggelar aksi demo di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Tuntutannya pun masih sama, yakni meminta Pemprov DKI Jakarta segera membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.

"Tolong kami, Pak Anies, tolong buka tempat hiburan," kata salah satu karyawan tempat hiburan dari mobil komando.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/13/09391051/kasus-covid-19-di-jakarta-masih-tinggi-pemprov-dki-belum-akan-buka-tempat

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke