Salin Artikel

PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Lagi: Positivity Rate 8,7 Persen, Kini CFD Ditiadakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang.

PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (14/8/2020) hari ini hingga 27 Agustus 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi.

Anies pun telah berkonsultasi dengan pakar kesehatan, khususnya epidemiologi, sekaligus berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada Kamis (13/8/2020) sore.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Temuan kasus baru masih tinggi

PSBB transisi diperpanjang untuk keempat kalinya lantaran tingkat temuan kasus positif baru di DKI Jakarta yang cenderung meningkat.

Bahkan dalam sepekan terakhir, positivity rate Covid-19 berada di angka 8,7 persen. Angka tersebut merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19.

Meski demikian, Anies menegaskan angka positivity akumulatif DKI adalah 5,7 persen. Artinya, masih sesuai standar aman dari WHO.

"Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen," kata Anies.

Pemprov DKI pun berkomitmen untuk menekan angka positivity rate dengan meningkatkan kapasitas testing agar memutus penyebaran Covid-19.

"Mayoritas kapasitas testing kita digunakan untuk active case finding, mencari orang yang tidak pernah dites sebelumnya. Masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat jumlah kasus yang terus meningkat, Anies pun menghentikan sementara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).

Tak hanya HBKB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan CFD kami putuskan untuk ditiadakan, karena CFD ini berpotensi kerumunan," terang Anies.

Lomba 17 Agustus ditiadakan kecuali upacara

Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus mendatang, Anies meminta agar setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di DKI Jakarta.

Namun untuk upacara masih diperbolehkan dengan jumlah terbatas.

"Perayaan 17 Agustusan, menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," kata dia.

Menurut Anies, lomba-lomba ini akan menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya.

"Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/14/09392661/psbb-transisi-dki-jakarta-diperpanjang-lagi-positivity-rate-87-persen

Terkini Lainnya

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke