Salin Artikel

2 Cara Tebus SIM di Kejaksaan yang Tak Perlu Antre, Bahkan SIM Dikirim ke Rumah

Antrean bahkan sampai memadati trotoar yang ada di sekitar Kejari. Bahkan, ada warga yang harus mengantre dari pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Padahal, ada alternatif lain untuk menebus SIM yamg ditilang tanpa harus repot-repot mendatangi kantor Kejaksaan.

Kasipiddum Kejari Jakarta Barat Eddy Subhan mengatakan, ada dua alternatif cara menebus SIM yang disita di kejaksaan.

Berikut cara alternatif yang gampang untuk menebus SIM yang ditilang:

1. Lewat kantor Pos

Eddy mengatakan, cara pertama yang bisa ditempuh warga yang ingin mengambil SIMnya yang ditilang ialah mendatangi kantor Pos terdekat. Namun, sebelum mendatangi kantor Pos, ada hal yang harus diperhatikan pelanggar lalu lintas.

"Kita tinggal lihat slip tilangnya tanggal berapa hari sidangnya. Setelah tanggal yang ditentukan kita tinggal datang ke Kantor Pos," kata Eddy dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Di kantor Pos, warga tinggal menyerahkan berkas tilang asli ke petugas. Nanti petugas akan mengecek berapa denda yang harus dibayar.

Setelah membayar denda, warga akan diminta untuk mengisi alamat kemana SIM akan dikirimkan nantinya.

"Kurang lebih dua hari kerja pengantarannya," ucap Eddy.

2. Lewat aplikasi Informasi Denda Tilang (IDT)

Cara lebih mudah yang bisa diakses warga ialah menggunakan aplikasi bernama Informasi Denda Tilang (IDT). Eddy mengatakan, aplikasi IDT ini bisa diunduh melalui Playstore di ponsel Android.

"Diaplikasi tinggal kita masukkan nomor tilang," ucap Eddy.

Apabila tilang tersebut sudah disidang di pengadilan maka barulah bisa masuk ke tahapan selanjunya.

Setelah memasukan nomor tilang tersebut nanti akan terlihat jumlah denda dan total biaya yang harus dibayar. Warga tinggal mentransfer uang ke nomor rekening yang sudah ditentukan.

Setelah membayar denda, warga akan diminta untuk mengisi alamat kemana SIM itu akan dikirimkan.

"Dan nanti kan ada nomor resi pengirimannya, jadi bisa di-track juga," ujar Eddy.

Sama seperti pos, waktu pengiriman SIM berlangsung selama dua hari kerja.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/14/20561691/2-cara-tebus-sim-di-kejaksaan-yang-tak-perlu-antre-bahkan-sim-dikirim-ke

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke