Salin Artikel

Duduk Perkara Gugatan Sebesar Rp 100 Alvin Lie terhadap Indosat karena SMS Penawaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelanggan Indosat menggugat PT Indosat Tbk karena sering mendapat SMS penawaran secara terus menerus pada jam-jam tidak wajar.

Pelanggan yang juga merupakan anggota Ombudsman Republik Indonesia bernama Alvin Lie itu menggugat PT Indosat Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 464/Pdt.G/2020/PN JKT.Pst tanggal 14 Agustus 2020.

Dalam gugatannya, Alvin juga mencantumkan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai turut tergugat.

Menerima SMS penawaran sejak Februari 2020

Melalui kuasa hukumnya, David Tobing menjelaskan kliennya memutuskan menggugat PT Indosat Tbk sebesar Rp 100 karena tak tahan menerima pesan penawaran secara terus menerus sejak Februari 2020.

SMS penawaran itu selalu dikirim pada jam-jam tak wajar seperti dini hari dan jam pulang kerja.

"Indosat berulang kali mengirimkan pesan singkat atau SMS penawaran yang mengganggu kepada penggugat. Iklan-iklan tersebut dikirimkan pada waktu yang tidak wajar yakni pada saat pulang kerja, jam istirahat, dan hari libur di rentang waktu pukul 18.00–02.30," kata David dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

David menjelaskan, kliennnya pernah menyampaikan keluhan terkait SMS penawaran tersebut ke akun media sosial @IndosatCare. Kala itu, admin media sosial PT Indosat Tbk masih responsif dan menyatakan permohonan maaf kepada Alvin.

Mereka juga berjanji akan mengevaluasi sistem agar tidak ada SMS penawaran yang diterima Alvin lagi. Setelah menyampaikan keluhannya, Alvin memang tak menerima pesan penawaran lagi dalam beberapa hari.

Namun, Alvin kembali menerima pesan penawaran sejak Maret hingga Agustus 2020 secara terus menerus. Dia pun kembali mencoba menyampaikan keluhan yang sama ke akun media sosial @IndosatCare.

Kali ini, penyampaian keluhannya tak menghentikan pengiriman pesan penawaran tersebut. Oleh karena itu, David menilai PT Indosat Tbk telah mengganggu kenyamanan dan keamanan kliennya sebagai konsumen.

Padahal kenyaman dan keamanan konsumen seharusnya dilindungi seperti diatur Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Alasan menggugat Rp 100

Walaupun menyatakan rasa ketidaknyamanan selama menerima SMS penawaran itu, David hanya menggugat Indosat sebesar Rp 100. Menurut David, kerugian yang diderita kliennya tak dapat dihargai dengan uang karena kerugian berupa imateriil.

"Kerugian yang diderita adalah kerugian imateriil berupa terganggunya kenyamanan dan tidak dihiraukannya beberapa kali pengaduan sehingga kerugian yang diderita tidak ternilai harganya," kata David.

"Untuk itu tuntutannya Rp 100 karena merupakan mata uang terkecil," lanjutnya.

Tak hanya itu, menurut David, Indosat juga melanggar Pasal 23 ayat 2 huruf a dan b Permenkominfo Nomor 9 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler (Permenkominfo).

"Tindakan tergugat telah melanggar privasi dan merupakan penawaran yang mengganggu," ujar David.

Tanggapan Indosat

PT Indosat Tbk melalui SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk mengaku menghormati hak masing-masing pelanggannya yang ingin menyampaikan keluhan maupun gugatan, termasuk Alvin Lie.

Turina mengatakan, perusahaan tak membatasi pelanggan untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi mereka terkait pelayanan yang diterima.

"Perusahaan menghormati hak setiap pelanggan untuk menyampaikan keluhan, pendapat dan aspirasinya. Kami selalu menindaklanjuti setiap masukan dan menyelesaikan setiap keluhan yang dialami pelanggan sesegera mungkin," kata Turina dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Oleh karena itu, PT Indosat Tbk akan mematuhi peraturan hukum yang berlaku terkait proses gugatan yang diajukan Alvin. Mereka juga menegaskan telah mengikuti aturan baik dari sisi regulasi maupun SOP pelayanan terhadap pelanggan.

"Perusahaan senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan etika bisnis dalam operasionalnya di seluruh Indonesia. Perusahaan juga selalu menjaga layanan yang diberikan sesuai dengan standart kualitas (SOP) dan regulasi pemerintah," ujar Turina.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/19/08231351/duduk-perkara-gugatan-sebesar-rp-100-alvin-lie-terhadap-indosat-karena

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke