Salin Artikel

Pemkot Tangsel Mulai Terapkan Sanksi Denda Rp 50.000 untuk Warga yang Tak Pakai Masker

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemkot Tangerang Selatan telah memberlakukan denda bagi para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Selatan, Kamis (20/8/2020).

Masyarakat yang tidak mengenakan masker akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000.

"Sudah kita sanksi, bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker kita kenakan denda Rp 50.000. Ini untuk membangun kesadaran masyarakat saat PSBB," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat dihubungi, Kamis.

Benyamin menjelaskan, uang denda yang didapat dari para pelanggar itu nantinya akanmasuk ke pendapatan asli daerah.

Namun, pihaknya tak bermaksud mengumpulkan pendapatan asli daerah, melainkan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita tidak bermaksud mengumpulkan pendapatan asli daerah dari sanksi ini, tapi kita capai adalah disiplin masyarakat," katanya.

Selain menerapkan sanksi denda, Pemkot Tangsel sebelumnya sudah menerapakan sanksi sosial terhadap para pelanggar PSBB. Sanki itu mulai membersihkan fasilitas umum hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Makanya besarannya hanya Rp 50.000, harapannya bisa membangun kesadaran masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah memperpanjang masa PSBB selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 hingga 23 Agustus 2020, mendatang.

PSBB jilid kedelapan itu diambil dengan mempertimbangkan potensi penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi.

Selain itu, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan baru mencapai 83 persen. Belum mencapai angka ideal yang ditargetkan, yakni 90 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/21/05480001/pemkot-tangsel-mulai-terapkan-sanksi-denda-rp-50000-untuk-warga-yang-tak

Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke