Salin Artikel

Kronologi Remaja Asal Cengkareng Dihamili, Melahirkan, Lalu Dibawa Kabur Tetangganya

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah R, ibu dari F melapor ke polisi.

Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap W di Kota Sukabumi. Sementara F ditemukan dalam kondisi baik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya lantas menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Kasus ini bermula pada 2019. Waktu itu, W coba mendekati tetangganya tersebut. Entah apa yang merasuki W, ia sampai hati mengajak remaja yang usianya 27 tahun lebih muda itu untuk bersetubuh.

"Dibujuk rayu, akhirnya F mau. Dan ternyata korban hamil setelahnya," kata Arsya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).

Karena merasa takut, F tak memberitahukan kehamilannya kepada ibunya. Namun, lama kelamaan perut F membesar.

Ibu dari F lantas memeriksakan anaknya tersebut ke rumah sakit Maret 2020.

Ternyata benar, F diketahui hamil lima bulan. Akhirnya remaja itu mengaku bahwa ia telah berhubungan badan dengan W.

Setelah hubungan gelap itu terkuak, W berjanji akan bertanggung jawab atas pebuatannya.

Namun, setelah kehamilan F memasuki sembilan bulan, W tak kunjung bertanggung jawab. Ibunda F pun melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke polisi.

Tak lama, F melahirkan. Bayi tersebut kemudian dirawat oleh keluarganya.

"Kemudian pada tanggal 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orangtuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," ucap Arsya.

Mirisnya lagi, saat melarikan diri, W menghasut F agar membawa sepeda motor ibunya. Motor itu kemudian mereka jual di Jakarta Timur.

Uang hasil penjualan sepeda motor lantas digunakan untuk melarikan diri, dan membiayai kehidupan sehari-hari.

Untuk menghindari kejaran petugas, W dan F terus berpindah-pindah, mulai dari Bekasi, Subang, Sukamadi, dan terakhir Sukabumi.

Polisi kesulitan mencari mereka karena W sebisa mungkin memantau pergerakan petugas yang sedang mencari dirinya.

"Tersangka pun memonitor terkait dengan pergerakannya sehingga dengan tepat untuk menghindari kejaran petugas," ucap Arsya.

Polisi sempat menyebar foto W di wilayah Kota Sukabumi. Pencarian dilakukan di Kota Sukabumi karena W memiliki kerabat di sana.

Informasi yang diterima polisi, W memiliki rumah kosong di Sukabumi. Polisi kemudian mengecek rumah tersebut, tapi yang bersangkutan tak ada di lokasi.

Namun, setelah tiba di Sukabumi, tersangka tampaknya kehabisan dana sehingga tak mampu lagi kabur dari kejaran petugas.

Polisi lantas membawa W dan F kembali ke Jakarta. F menjalani pemulihan mental di rumah aman oleh KPAI.

Sementara W diproses hukum. Polisi memastikan dapat menjerat pidana W meskipun tidak ada unsur pemaksaan. Pasalnya, F masih kategori anak.

Tersangka W dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Pasal tersebut mengatur pidana terkait kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Bunyi pasang itu, "setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain."

"Modus dari pelaku, yaitu dia memberikan perhatian, sehingga korban percaya, korban merasa pelaku memberi perhatian. Sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orangtuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," kata Arsya.

Sementara itu, Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membantah isu-isu yang mengatakan bahwa polisi tidak bisa menindak W karena persetubuhan dilakukan sama-sama suka.

Dia menegaskan, W bisa diproses hukum karena F masih di bawah umur.

"Perlu saya jelaskan di dalam Undang-Undang perlindungan anak tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi, dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang. Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," ucap Audie.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/21/19134651/kronologi-remaja-asal-cengkareng-dihamili-melahirkan-lalu-dibawa-kabur

Terkini Lainnya

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke