Salin Artikel

Komnas Perempuan Minta Polri Tuntaskan Kasus Prostitusi di Tangsel agar Tak Terulang

Hal itu untuk mencegah peristiwa serupa. Soalnya, dalam kasus di Serpong itu ada proses perekrutan, penampungan, serta pemanfaatan kerentanan perempuan untuk tujuan ekploitasi seksual.

"Agar tidak terulang, ada penegakan hukum terhadap para pelaku, termasuk memberikan sanksi kepada karaoke sebagai badan usaha," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Jumat (21/8/2020).

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menangani kasus itu telah menetapkan enam tersangka atas dugaan TPPO bermoduskan prostitusi.

Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya muncikari atau germo dan tiga lainnya manajemen perusahaan.

Menurut Siti, para tersangka yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, kasusnya harus sampai ke meja hijau.

"Iya (harus sampai ke meja hijau). Para pengurusnya harus bertanggung jawab, tidak hanya yang ada di level operasional karaoke (pegawai)," ucapnya.

Komnas Perempuan juga meminta agar para korban TPPO itu dapat direhabilitasi jika mengalami penderitaan fisik maupun psikis.

"Juga yang tidak kalah penting adalah pemenuhan hak-hak korban, seperti pedampingan hukum," kata dia.

Polisi sebelumnya, menggerebek karaoke itu terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, Rabu malam.

Berdasarkan keterangan polisi, tempat hiburan tersebut telah beroperasi sejak Juni 2020.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 13 orang. Tujuh orang merupakan muncikari.

Polisi juga mengamankan tiga orang kasir, seorang supervisor, seorang manager operasional, dan seorang general manager.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucher jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang tunai Rp 730 juta terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kuitansi hotel.

Para korban kini ditempatkan di balai rehabilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Watunas (BRSW) Jakarta Timur. Para korban terdiri dari 47 wanita pemandu atau LC yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/21/20512051/komnas-perempuan-minta-polri-tuntaskan-kasus-prostitusi-di-tangsel-agar

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke