Sebagai informasi, kakak adik tersebut beraksi di toko ponsel di Jalan Haji Jole RT 003 RW 003, Kelurahan Bantargebang Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.
Mereka menghopnotis lalu meraup sekitar Rp 5 juta dari toko ponsel itu. Dua orang tersebut yakni Farshad Heidari Moghadam (27) dan Reza Pous (28).
“Mereka (saudara kandung) sudah tinggal di Indonesia sudah 1 tahun lebih,” ucap Erna saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Erna mengatakan, keduanya diduga telah melakukan penipuan dengan modus hipnotis berkali-kali. Namun, ia tak menyebut secara rinci berapa kalinya ia menipu tersebut.
“Diduga pelaku telah melakukkan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnotis,” kata Erna.
Ia mengatakan, tak ada dokumen yang dapat ditunjukkan dua terduga penipu tersebut kepada polisi, baik itu passport maupun surat izin tinggal.
Sehingga, polisi menyimpulkan dua terduga penipu tersebut warga negara ilegal.
Erna mengatakan, peristiwa penipuan itu terjadi awalnya saat dua penipu itu beralasan membeli charger ponsel di toko ponsel di kawasan Bantargebang.
Saat dilayani salah satu karyawan toko ponsel, kedua pelaku itu tiba-tiba minta korban untuk menukar sejumlah uang.
“Pelaku mengalihkan pembicaraan dengan menukar uang pada korban. Namun, secara setengah sadar korban mengeluarkan uang yang ada di laci kasir dan uang tersebut sudah berpindah tangan kepada pelaku sebesar Rp 5 juta,” kata Erna.
Setelah berhasil menipu karyawan toko ponsel dan mendapat uang Rp 5 juta, dua penipu itu langsung kabur.
Beberapa saat ditinggal pelaku, korban akhirnya sadar bahwa dirinya terhipnotis. Lalu, korban berteriak maling.
Teriakan yang cukup kencang itu lantas didengar warga sekitar. Warga yang mendengar itu pun langsung mengarah ke arah penipu tersebut.
"Pada saat pelaku lari, para warga sekitar meringkus dan menghakiminya,” kata dia.
Sayangnya, kedua pelaku itu berhasil melarikan diri dan kabur menggunakan mobil ke arah perumahan Zamrud dan sempat menabrak beberapa kendaraan.
Karena kondisi jalan saat itu macet, pelaku lalu putar arah menuju ke perumahan Bekasi Timur Regency.
Saat berhenti di kawasan tersebut, pelaku ternyata sudah diadang massa yang ingin menangkap mereka.
“Warga yang ada di sana dan anggota Polsek Bantargebang langsung mengamankan kendaraan dan pelaku,” kata Erna.
Dia mengatakan, kini pelaku diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk diselidiki lebih lanjut.
Menurut Erna, dua pelaku tersebut baru tinggal di Indonesia selama satu tahun.
“Mereka tidak bawa identitas maupun dokumen lainnya. Diduga pelaku ini telah melakukan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnotis,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/24/14111621/curi-uang-rp-5-juta-di-toko-ponsel-dua-warga-negara-iran-hipnotis-pegawai