Salin Artikel

Wali Kota Bekasi Minta Camat Batasi Izin untuk Warga yang Mau Gelar Hajatan

Camat harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengizinkan warganya menggelar hajatan. Mulai dari jumlah pengunjung, luas wilayah yang akan digunakan, hingga memastikan protokol kesehatan yang diterapkan.

"Saya perintahkan ke camat, saya keluarkan instruksi kalau ada yang melakukan dan mengumpulkan orang hajatan, dipertimbangkan luas wilayah yang dipakai (untuk hajatan)," ujar Rahmat kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Selain itu, warga yang hendak gelar hajatan juga harus membatasi jumlah pengunjungnya setengah dari kapasitas gedung atau luas wilayah yang digunakan.

Masyarakat pun tak bisa sembarang membuat panggung dan mengumpulkan massa di tempat hajatan tersebut.

"Izin gelar hajatan ke kecamatan. Kalau dia mau ada dangdutan izinnya ke Polsek. Sehingga sinergitas kita terbangun," kata Rahmat. 

Dia mengatakan, lebih baik hajatan digelar secara drive thru sehingga mengurangi jumlah orang yang berkumpul dan sentuhan fisik. 

Dengan begitu kemungkinan penularan Covid-19 di tempat hajatan itu sedikit. 

"Makanya kan ada instruksi nanti ada Camat, Lurah nanti sosialisasikan ke RW. Kalau ada hajatan tanahnya 50 meter, ya kalau enggak jadikan drive thru, jangan ngumpul atau dengan jumlah tertentu. Bukannya tidak boleh tetapi diatur sedemikian rupa," ucap dia.

Jika masih ada masyarakat yang tetap menggelar hajatan dengan tidak menaati protokol kesehatan, Pemkot akan berikan sanksi.

"Sanksi moral saja. Ini kan kita pandemi ini persoalannya dalam, saya lebih baik pada persuasif," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/25/09565841/wali-kota-bekasi-minta-camat-batasi-izin-untuk-warga-yang-mau-gelar

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke