Kelompok yang terdiri dari JS, MP, IN, AK, EAE kerap beraksi di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Derian pada Jumat (27/8/2020).
"Kita tangkap Rabu kemarin. JS dan MP menjadi aktor utama pencurian," kata dia dalam keterangan persnya.
Komplotan ini terakhir diketahui beraksi di Jalan Batu Ampar, kelurahan Batu Ampar, Jakarta Timur pada Sabtu (8/8/2020) pukul 20.30 WIB.
Kala itu, JS dan MP memantau motor di lokasi tersebut. Ketika situasi aman, pelaku membobol kunci kontak motor tersebut.
"Mereka membuka dengan kunci palsu dan langsung membawa motor tersebut kabur. Mereka diduga sudah mencuri lebih dari satu motor," kata dia.
Setelah itu, motor tersebut diberikan kepada lima tersangka lain yang berinisial IN, AK, EAE serta H dan K yang berstatus buronan.
Kelima tersangka itu bertugas membawa motor hasil curian ke Karawang, Jawa Barat.
"Tugas mereka sebagai joki membawa motor ke Karawang. Upah mereka mengantarkan per unit sebesar Rp 500.000," jelas dia.
Per unitnya, lanjut Arie, motor curian tersebut dijual dengan kisaran harga Rp 2.500.000 sampai Rp 3.000.000.
Polisi menembak kaki JS dan MP dengan alasan mencoba melarikan diri dari polisi. Keduanya tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana kurungan lebih dari lima tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/27/19512461/komplotan-pencuri-motor-ditangkap-polisi-kaki-dua-pelaku-ditembak-polisi