Salin Artikel

Lurah Benda Baru dan Kepsek Berdamai, Polisi Akan Hentikan Penyidikan Kasus Perusakan SMAN 3 Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus perusakan fasilitas di SMAN 3 Tangerang Selatan oleh Lurah Benda Baru Saidun berujung damai. Proses penyidikan dihentikan polisi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, saat ini pihak sekolah dan kelurahan sudah berdamai dan laporan ke Polsek Pamulang sudah dicabut.

"Karena sudah berdamai dan ada pencabutan pengaduan. Walau bukan delik aduan tapi sudah tercapai rasa keadilan kedua belah pihak," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Seiring dengan pencabutan laporan tersebut, lanjut dia, proses penyidikan yang dilakukan Polsek Pamulang pun dihentikan.

"Kami pertimbangkan untuk dihentikan penyidikan" kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Lurah Benda Baru Saidun mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

Dia mengaku sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka dan tetap memenuhi panggilan selanjutnya jika diperlukan.

"Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Artinya perdamaian sudah secara kekeluargaan, pencabutan berkas juga sudah. Artinya, semuanya sudah clear," kata dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel Aan Sri Analiah sebagai pelapor kasus perusakan tersebut belum menanggapi permintaan komentar dari Kompas.com terkait pencabut laporan tersebut.

Lurah Benda Baru sebelumnya diberitakan telah merusak barang di ruang kepala sekolah SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang diajukannya agar masuk ke sekolah tersebut tidak diloloskan.

"Terlapor ( lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," kata Supiyantio, Jumat.

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

Supiyanto mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Saidun dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan dan perusakan barang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/28/13090251/lurah-benda-baru-dan-kepsek-berdamai-polisi-akan-hentikan-penyidikan

Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke