JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut pelonggaran pada sektor yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pasalnya, kasus Covid-19 di DKI saat ini semakin mengkhawatirkan.
Di sisi lain, Jakarta juga tak bisa sepenuh menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19.
"Pelonggaran sektor yang berjalan dua bulan ini dan rem mendadak sektor yang bandel. Pengertiannya nanti akan muncul PSBL. Itu rem mendadak untuk sektor yang membandel, bukan yang merata," ucap Syarif saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).
Menurut Syarif, masukan tersebut sudah diusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI mulai fokus menangani penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga.
"Gubernur bilang sudah dimulai. Nanti gugus tugas tingkat RW akan diberdayakan. Karena kan sekarang dua pekan ini marak muncul klaster keluarga. Tetangga saya kena, sekarang Isolasi di Wisma Atlet. Jadi memang klaster sudah berpindah," jelas Syarif.
Sekretaris Komisi D ini mencurigai klaster keluarga muncul lantaran mulai banyak aktivitas warga dari rumah ke rumah seperti akad nikah, pengajian, hingga acara di rumah-rumah.
"Sebulan lalu itu ada pelonggaran itu kayak meeting-meeting keluarga kayak akad, pengajian, orang pengajian satu RW gitu sudah aktif. Dia balik ke keluarga, kena di keluarganya," tutur Syarif.
"Oleh karena itu saya bilang gerakkan gugas di tingkat RW," lanjut dia.
Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.015 hingga Selasa (8/9/2020) kemarin.
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 48.811 orang.
Sebanyak 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.
Kemudian, 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 di ibu kota adalah 11.030 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/09/11383131/pemprov-dki-disarankan-cabut-kelonggaran-bagi-sektor-yang-langgar