DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka peluang distribusi pasien positif Covid-19 dari Depok ke kota-kota lain di Bogor dan Bekasi Raya, mengingat jumlah pasien Covid-19 di Depok merupakan yang tertinggi.
Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi RSUD Kota Depok, Selasa (15/9/2020) petang, salah satu dari 19 rumah sakit rujukan Covid-19 yang nyaris penuh oleh pasien positif Covid-19.
"Pada dasarnya kami ingin mengelola Bodebek dalam satu-kesatuan, kompak. Kalau Depok darurat, tempat lain (Bogor dan Bekasi) saya akan kondisikan untuk menerima rujukan dari Depok, kira-kira begitu," jelas pria yang akrab disapa Emil itu.
Emil memaparkan, kebijakan distribusi pasien positif Covid-19 antara kota dan kabupaten di wilayah Bodebek akan berlaku timbal balik, alias tak hanya untuk Depok.
Jika rumah sakit rujukan Covid-19 di Bogor kewalahan menampung pasien, misalnya, Emil membuka pintu agar pasien tersebut dapat diredistribusi ke rumah sakit lain sesama wilayah Bodebek.
Memang, isu rumah sakit rujukan Covid-19 yang nyaris penuh menyeruak di Depok, termasuk RSUD Kota Depok.
Wali kota Idris mengungkapkan, kondisi cukup gawat pada okupansi ruang perawatan ICU khusus Covid-19 di Depok yang sudah penuh.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Depok rata-rata sudah mencapai 80 persen.
"Kalau Depok kewalahan, Kota Bogor atau Kabupaten Bogor juga bisa (menampung pasien Covid-19 Depok). Itu semangat yang dibangun," ujar Emil.
"Keterpaparan Covid-19 sudah tidak bisa pakai batas wilayah, persebarannya berputar-putar di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). Political will-nya yang kita bangun. Komunikasi itu tugas saya untuk menyambungkan," tambahnya.
Hingga data terbaru dirilis pada Senin (14/9/2020), Kota Depok masih bercokol sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.990 kasus.
Di samping itu, kini ada 856 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak hampir 500 persen dalam dua bulan terakhir.
Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional, tetapi Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/15/17090781/rumah-sakit-hampir-penuh-pasien-covid-19-di-depok-bisa-dirujuk-ke-bogor