Salin Artikel

Polisi: Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok Berlanjut, tapi Ada Kemungkinan Berdamai

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih melanjutkan kasus pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang dilakukan KS (67) dan EJ (47) melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini pemberkasan kedua tersangka itu telah akan memasuki tahap satu untuk dikirim ke Kejaksaan.

"Masalah pencemaran nama baik Ahok tersangka KS dan EJ. Berkas perkara sudah siap untuk tahap satu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Namun, kata Yusri, ada kemungkinan kasus tersebut akan berakhir dengan berdamai setelah kedua tersangka melakukan pertemuan dengan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Tapi ada kemungkinan (berdamai). Dari pengacara yang bilang dari pelapor ini akan ada upaya memaafkan yang bersangkutan," kata Yusri.

Sementara Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy membenarkan adanya pertemuan kedua tersangka dengan Ahok pada Jumat (11/9/2020), pekan lalu.

"Pertemuan di rumah Pak Basuki. Itu dihadiri istri dan orangtua Pak Basuki. Satu tersangka bertemu jam dua dan satu lagi jam 3 di hari yang sama," katanya saat dikonfirmasi.

Menurut Ramzy, dalam pertemuan tersebut kedua tersangka kembali menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatan yang telah mencemarkan nama Ahok.

"Prinsipnya Pak Basuki dari awal sudah memaafkan, tapi sampai saat ini belum ada arahan untuk pencabutan laporan polisi. Ke depan apakah ada cabut laporan saya masih menunggu dari Pak Basuki," katanya.

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialalminya pada jejaring media sosial.

Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.

"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).

Ramzy menjelaskan, kasus yang sudah dilaporkan itu lebih kepada penghinaan yang dialami Ahok dan keluarga.

"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," katanya.

Penghinaan itu berupa tulisan dan gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui Instagram resmi Ahok beberapa waktu lalu.

Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.

"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial instagram," ucapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/17/14202081/polisi-kasus-pencemaran-nama-baik-ahok-berlanjut-tapi-ada-kemungkinan

Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke