Rekonstruksi itu memperlihatkan keduanya sempat tidur bersama jasad korban di dalam kamar apartemen itu.
"Bahkan sempat menginap di situ dalam satu malam bersama dengan jasad korban. Rasanya kecapekan dan ketiduran di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip Kompas TV, Senin (21/9/2020).
Yusri menjelaskan, kedua pelaku tidak langsung memutilasi usai membunuh korban dengan batu bata dan pisau.
Kedua pelaku sempat membiarkan jasad korban di dalam kamar apartemen selama tiga hari. Fakta hasil rekonstruksi itu berbeda dari keterangan awal kepolisian.
"Waktu pertama saya sampaikan setelah tanggal 9 (September) itu setelah dilakukan eksekusi langsung dibawa. Pada rekonstruksi ternyata tanggal 9 dieksekusi ditinggalkan dulu selama tiga hari," kata Yusri.
Setelahnya, kata Yusri, kedua pelaku baru melakukan mutilasi secara bertahap dimulai tangal 12 September 2020.
Pertama, mereka memotong badan dan tangan korban yang kemudian dimasukkan ke dalam koper.
"Masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata City besoknya tanggal 13 September. Kemudian baru yang bagian (tubuh) atas lagi," papar Yusri.
Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta, mulai tanggal 7-9 September 2020.
Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).
Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di kamar mandi unit apartemen.
Laeli dan Rinaldi kemudian masuk berbincang dan diketahui sempat berhubungan badan.
Saat itu Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.
Rinaldi tewas akibat dianiaya oleh Fajri dengan dipukul di bagian kepala menggunakan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak tujuh kali.
Fajri dan Laeli kebingungan untuk membawa korban yang telah tewas. Mereka sepakat untuk memutilasi Rinaldi menjadi 11 bagian untuk mempermudah dibawa keluar dari apartemen.
Keduanya memutilasi Rinaldi menggunakan golok dan gergaji. Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke kantong kresek, lalu diletakkan ke dalam dua koper dan ransel.
Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban yang disimpan di dalam koper dan ransel ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online.
Korban mutilasi ditemukan di Apartemen Kalibata City berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat ditangkap di rumah kontrakannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang yang diketahui bernama Rinaldi di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/21/13092361/pasangan-kekasih-pelaku-mutilasi-sempat-tidur-dengan-jasad-korban-di