JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengakui bahwa perubahan Jakarta Selatan menjadi kategori zona merah adalah sesuatu yang dinamis.
Upaya pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan hingga ke tingkat RT.
“Kembali zona merah, kami tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan. Namanya penyakit, susah juga dideteksi. Dia dinamis sekali. Apalagi virusnya tak kasat mata,” kata Marullah saat dihubungi, Kamis (24/9/2020)
Pihaknya tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan pemantauan dan penindakan bagi pelanggaran. Apalagi, saat ini Jakarta masih berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Sekarang lebih ketat, teman-teman saya di lapangan tak ada hari sosialisasi, operasi. Penindakan terus dilakukan. Sosialisasi dan penindakan sampai tingkat kelurahan dan gugus RW,” tambahnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak meremehkan Covid-19. Marullah meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
“Jangan lihat angka kasus positif yang banyak ada di mana. Yang RW-nya 0 kasus jangan merasa bebas seperti tak ada Covid-19. Tetap ketat jaga protokol kesehatan,” ujar Marullah.
Sebelumnya, data hingga 13 September, Jakarta Selatan telah masuk kategori zona oranye.
Penetapan kategori zona merah Covid-19 berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 20 September 2020.
Jakarta Selatan memiliki 6 RW zona merah. Sementara itu, di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur masing-masing 2 RW. Sedangkan Jakarta Pusat tercatat 13 RW zona merah.
Kecamatan Mampang Prapatan menjadi kecamatan dengan RW zona merah terbanyak di Jakarta Selatan.
Ada tiga RW di Kelurahan Pela Mampang di Kecamatan Pancoran yang menjadi zona merah yaitu RW 001, 003, dan 011.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/24/18045501/jaksel-kembali-zona-merah-wali-kota-imbau-warganya-jangan-remehkan-covid