Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, aplikasi Si Ondel diharapkan bisa mengurangi kerumunan warga saat antre membayar PKB.
Pemprov DKI telah melarang kegiatan yang mengundang kerumunan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Masyarakat tidak perlu antre dan berkerumun untuk urus pajak sehingga mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19 melalui kontak fisik," kata Herry dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).
Untuk sementara, aplikasi Si Ondel hanya bisa diakses oleh pengguna smartphone berbasis Android.
Herry menjelaskan, aplikasi Si Ondel memuat fitur e-samsat seperti pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Semua pembayaran akan dilakukan secara online.
"Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery (pengiriman) ke alamat yang dituju oleh wajib pajak," ungkap Herry.
Tak hanya menggunakan aplikasi Si Ondel, Herry juga mengimbau bertransaksi secara online melalui JakOne Mobile untuk meminimalisir kontak fisik selama pandemi Covid-19.
"Selain untuk pembayaran pajak, tagihan, hingga donasi, JakOne Mobile dapat digunakan untuk transfer antarbank dan keperluan perbankan lainnya," ungkap Herry.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/25/11590911/hindari-kerumunan-bayar-pkb-bisa-melalui-aplikasi-si-ondel