Salin Artikel

Politisi PDI-P Kritik Pemprov DKI soal Kebijakan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 yang Berubah-ubah

Hal ini menanggapi kebijakan Anies terkait isolasi mandiri pasien Covid-19 yang berubah-ubah.

"Kebijakannya sering tidak terukur. Hal yang sama ini, tanpa komunikasi atau koordinasi yang baik diputuskan diisolasi pemerintah. Ternyata tidak mampu, lalu dibolehkan isolasi mandiri. Pernyataan ini semakin menegaskan bahwa manajemen Anies buruk," ucap Gilbert saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Gilbert menuturkan, sedari awal Ia sudah memprediksi bahwa Pemprov DKI tak akan mampu mengisolasi semua pasien di fasilitas yang disediakan pemerintah.

Pasalnya, selain jumlah kasus tinggi dan tempat terbatas, hal tersebut juga cukup membebankan tenaga kesehatan.

"Sejak awal saya sudah katakan bahwa Pemprov tidak akan mampu, dan itu jadi beban termasuk buat tenaga kesehatan yang sudah 6 bulan bekerja keras," kata dia.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini lebih setuju tetap ada isolasi mandiri di rumah asalkan ada pengawasan dari struktur RT, RT, dan puskesmas.

"Alasan diisolasi pemerintah kan untuk pengawasan. Itu bisa dilakukan masyarakat sekitar dan pengurus RT RW. Dulu wagub pernah mengatakan isolasi wilayah, tapi tidak jelas pelaksanaannya," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Anies mengeluarkan pernyataan bakal meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19.

Bahkan, pada saat konferensi pers penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2, Anies kembali menyebutkan hal itu.

Anies berujar, pertimbangannya karena ditemukannya klaster rumah tangga. Faktanya, ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.

"Jadi selama ini ditemukan klaster-klaster di rumah tangga. Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya kenapa? Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya. Karena tidak semua orang tahu tentang ini," ucap Anies dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (1/9/2020).

Menurut Anies, pasien yang diizinkan melakukan isolasi mandiri selama ini adalah pasien yang memiliki tempat tinggal cukup luas.

Namun, wacana tersebut berubah. Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah, asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pasien Covid-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim puskesmas untuk memutuskan apakah rumah pasien itu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.

"Nah nanti tim puskesmas akan mengasesmen 'oh iya rumahnya memang memadai', tentu dengan pengawasan tim dari kita. Jadi pengawasan tim kita, gugus RW setempat, dan puskesmas setempat sesuai dengan domisili warga kita tadi," ujar Widyastuti dalam siaran Youtube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020) kemarin.

Jumlah kasus harian Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya. Pada Kamis (24/9/2020) kemarin, jumlah kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 1.133.

Jika dilihat secara akumulatif sejak awal pandemi atau Maret 2020, maka total kasus Covid-19 di Jakarta adalah 67.738 orang.

Meski demikian, tingkat kesembuhan juga cukup tinggi. Hingga Kamis, sebanyak 52.742 orang di antaranya telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 78 persen.

Angka tersebut bertambah 1.164 dibanding Rabu kemarin.

Sementara itu, untuk jumlah kematian mencapai 2,5 persen atau 1.664 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/25/17441321/politisi-pdi-p-kritik-pemprov-dki-soal-kebijakan-isolasi-mandiri-pasien

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke