Berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 27 September, empat kota madya di DKI Jakarta masuk kategori zona merah Covid-19. Keempat kota itu adalah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Sementara wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat masih tergolong zona oranye Covid-19.
Untuk kota-kota penyangga, tercatat enam wilayah kota dan kabupaten yang masuk zona merah yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.
Hanya Kota Bekasi yang masuk kategori zona oranye Covid-19. Padahal data sebelumnya yang diperbaharui pada 20 September 2020, Kota Bogor, Kota Depok sempat masuk kategori zona oranye Covid-19.
Persebaran RW zona merah di Jakarta
Sementara untuk rukun warga (RW) zona merah, berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id hingga 20 September 2020, ada 40 RW yang masuk kategori zona merah di Jakarta.
RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi. Wilayah Jakarta Pusat memiliki RW zona merah terbanyak, yakni 18 RW.
Kemudian, disusul 9 RW di Jakarta Selatan, 5 RW di Jakarta Timur, 3 RW di Jakarta Utara, 4 RW di Jakarta Barat, dan 1 RW di Kepulauan Seribu.
Berdasarkan update data sebelumnya, Kepulauan Seribu tak memiliki RW yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Berikut rincian daftar 40 RW zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. RW 009, Kelurahan Cempaka Baru
2. RW 002, Kelurahan Cempaka Putih Barat
3. RW 001, Kelurahan Gunung Sahari Utara
4. RW 004, Kelurahan Gunung Sahari Utara
5. RW 006, Kelurahan Johar Baru
6. RW 005, Kelurahan Karang Anyar
7. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin
8. RW 009, Kelurahan Kebon Melati
9. RW 004, Kelurahan Mangga Dua Selatan
10. RW 002, Kelurahan Pasar Baru
11. RW 004, Kelurahan Pasar Baru
12. RW 006, Kelurahan Pegangsaan
13. RW 003, Kelurahan Petamburan
14. RW 004, Kelurahan Petojo Selatan
15. RW 009, Kelurahan Rawasari
16. RW 005, Kelurahan Senen
17. RW 007, Kelurahan Sumur Batu
18. RW 008, Kelurahan Utan Panjang
Jakarta Utara
1. RW 004, Kelurahan Lagoa
2. RW 006, Kelurahan Sunter Jaya
3. RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua
Jakarta Timur
1. RW 007, Kelurahan Bidara Cina
2. RW 007, Kelurahan Kayu Manis
3. RW 007, Kelurahan Makasar
4. RW 012, Kelurahan Pisangan Timur
5. RW 004, Kelurahan Malaka Sari
Jakarta Selatan
1. RW 005, Kelurahan Kalibata
2. RW 005, Kelurahan Kuningan Barat
3. RW 001, Kelurahan Mampang Prapatan
4. RW 015, Kelurahan Menteng Atas
5. RW 004, Kelurahan Pejaten Barat
6. RW 008, Kelurahan Pejaten Barat
7. RW 001, Kelurahan Ragunan
8. RW 010, Kelurahan Tebet Timur
9. RW 005, Kelurahan Tegal Parang
Jakarta Barat
1. RW 005, Kelurahan Pinangsia
2. RW 001, Kelurahan Slipi
3. RW 004, Kelurahan Tangki
4. RW 001, Kelurahan Mangga Besar
Kepulauan Seribu
1. RW 003, Kelurahan Pulau Panggang
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/01/09322031/4-kota-madya-di-jakarta-masuk-zona-merah-covid-19