Salin Artikel

Gubernur Banten Klaim Belum Ada Pelanggaran PSBB dalam Kampanye Pilkada Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim klaim pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pernyataan itu diungkapkannya usai melakukan rapat koordinasi dengan Wali Kota Airin Rachmi Diany, di Balai Kota Tangsel Kamis (1/10/2020).

"Tidak ada (pelanggan), semua rapat tertutup maupun rapat lainnya sesuai dengan protokol kesehatan. Kesepakatan itu sudah," ujar Wahidin kepada wartawan, Senin (1/10/2020).

Wahidin mengaku sudah menerima laporan dari pemerintah daerah yang menyelenggarakan pilkada, salah satunya Tangerang Selatan. Berdasarkan laporan itu, kata dia, belum ada pelanggaran protokol kesehatan.

"Jadi yang tiga calon (Pilkada Tangsel) lakukan itu tidak ada pelanggaran, itu laporannya," sambungnya.

Menurut Wahidin, Pemerintah Provinsi Banten siap membantu pemerintah daerah di wilayahnya yang menjalani tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 agar sesuai dengan protokol kesehatan.

"Menurut saya kalau ada kekurangan kekurangan itu masih dalam proses. Kalau ada yang perlu dibantu kita bantu," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel yang digelar pada 9 Desember 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember mendatang.

Nomor urut satu ada pasangan Muhamad - Sara yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel. Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Nomor urut dua adalah Siti Nur Azizah - Ruhamaben yang diusulkan oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.

Nomor urut tiga ialah Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan yang diusulkan oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi. Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/01/13290131/gubernur-banten-klaim-belum-ada-pelanggaran-psbb-dalam-kampanye-pilkada

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke