Salin Artikel

Di Balik Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bekasi

Sebanyak 3.375 orang di antaranya sudah sembuh dan 143 pasien meninggal dunia.

Sementara, masih ada 181 kasus aktif Covid-19 atau pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri.

Berikut lonjakan kasus aktif Covid-19 beberapa pekan terakhir:

- 6 September: ada 254 kasus aktif, 2.072 jumlah kumulatif, 72 pasien meninggal

- 13 September: ada 352 kausus aktif, 2.410 jumlah kumulatif, 84 pasien yang meninngal

- 20 September: ada 331 kasus aktif, 2.815 jumlah kumulatif, 96 pasien meninggal

- 27 September: ada 224 kasus aktif, 3.237 jumlah kumulatif, 110 pasien meninggal

- 2 Oktober: ada 181 kasus aktif, 3.375 jumlah kumulatif, 111 pasien meninggal

Tidak diketahui apakah lonjakan kasus Covid-19 karena penularan yang makin membahayakan atau langkah deteksi yang semakin masif.

Pasalnya, sampai saat ini Pemkot Bekasi tak pernah mengungkap jumlah test PCR harian.

Pemkot Bekasi terus mengklaim telah melakulan test swab ke 46.000 spesimen hingga saat ini.

Pelanggaran

Meski kasus Covid-19 terus melonjak, masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

Seperti yang terjadi di salah satu kafe di Kota Bekasi. Video dan foto ratusan pengunjung Kafe Broker di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan yang berkerumun tanpa penerapan protokol kesehatan beredar di media sosial.

Dalam foto dan video yang beredar, tampak ratusan pengunjung tengah berjoget tanpa masker dan berjarak.

Usai video itu viral di medsos, pada Sabtu (25/9/2020), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung bergegas menyegel kafe tersebut.

Tidak hanya Kafe Broker, pada Sabtu malam itu, tiga kafe lainnya juga disegel selama tiga hari.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafii mengatakan, kafe-kafe itu disegel lantaran kerap mengabaikan imbauan dan teguran yang disampaikan petugas terkait protokol kesehatan.

"Telah disegel, termasuk salah satunya kafe yang viral di media sosial kemarin. Ada Pelakor Kafe, Broker kafe, Kafe Nove, Kafe Berlayar, dan warnet game online (telah disegel)," ujar Imam beberapa waktu lalu.

Imam mengatakan, kafe tersebut sudah tiga kali ditegur, baik itu teguran tertulis maupun lisan.

Warga luar cari hiburan ke Bekasi

Satpol PP Kota Bekasi juga mengeluhkan sulitnya membatasi warga luar Bekasi untuk datang berkunjung ke tempat hiburan, termasuk kafe di Kota Bekasi.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku PSBB DKI Jakarta dan pembatasan tempat usaha di kota lain berimbas ke Kota Bekasi.

Warga luar kerap berdatangan ke Bekasi untuk mencari hiburan. Sebab, sampai saat ini tempat hiburan hingga tempat pariwisata di Kota Bekasi masih beroperasi.

"Pasti begini, Depok tutup, Bogor tutup, Jakarta tutup. Orang pasti cari hiburan ke Bekasi. Ini kesulitan kita, banyaknya sekarang itu (tempat hiburan) dari luar Bekasi,” kata Abi beberapa waktu lalu.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi belakangan mengeluarkan maklumat pada Kamis (1/10/2020).

Dalam maklumatnya, Rahmat membatasi jam operasional tempat usaha untuk menekan atau memutus rantai penularan kasus Covid-19.

Hal itu juga sesuai instruksi Pemerintah Pusat untuk menekan angka Covid-19 di wilayah Jabodebek.

Maklumat tersebut diterapkan sambil menunggu pengesahan perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) atau PSBB proporsional yang tengah dibahas bersama DPRD Kota Bekasi.

Perda tersebut akan menjadi payung hukum untuk penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Saat ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, minimarket, tempat hiburan malam, restoran, kafe, gelanggang olahraga hingga pasar tradisional di Kota Bekasi hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Padahal sebelumnya, aktivitas di tempat usaha boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Bahkan, untuk tempat hiburan malam sebelumnya dibatasi operasionalnya hingga pukul 23.00.

Pembatasan jam operasional ini masih uji coba selama enam hari, mulai Jumat (2/10/2020) hingga Rabu (7/10/2020).

"Makanya kita kasih uji coba seminggu (aturan pembatasan jam operasionalnya)," ujar Rahmat, Kamis lalu.

Restoran atau tempat usaha juga hanya boleh menerima pengunjung 50 persen dari kapasitas normal.

Tempat usaha juga wajib mengatur pengunjungnya untuk menaati protokol kesehatan.

Pihak Pemkot akan memantau bagaimana pergerakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama aturan dalam maklumat diberlakukan.

Wali Kota berharap pembatasan jam operasional tempat usaha bisa menekan penambahan kasus Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/07451651/di-balik-pembatasan-jam-operasional-tempat-usaha-di-kota-bekasi

Terkini Lainnya

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke