Selain polisi, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat turut menerjunkan personel untuk menjaga jalannya demo.
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, dalam penjagaan ini, pihaknya melibatkan 25 personel. Selain itu, pihaknya juga menerjunkan enam unit mobil pemadam kebakaran.
"Serta enam unit mobil pemadam kebakaran," kata Asril saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Sebelumnya, kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian untuk aksi ini. Meski demikian, kepolisian tetap menyiagakan sejumlah polisi jika massaa tetap menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam aksi ini, para buruh menuntut penghapusan tujuh poin dalam RUU Cipta Kerja.
Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).
Kedua, mereka juga menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.
Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak
Keempat, para buruh juga menolak rancangan aturan mengenai outsourcing pekerja seumur hidup tanpa jenis pekerjaan.
Kelima, buruh menilai dalam RUU Cipta Kerja, pekerja berpotensi akan mendapatkan jam kerja yang lebih eksploitatif.
Keenam, buruh menilai hak cuti akan hilang apabila RUU Cipta Kerja disahkan. Ketujuh, buruh juga menyoroti potensi karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, yang kehilangan jaminan pensiun dan kesehatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/13334661/buruh-demo-tolak-ruu-cipta-kerja-di-dpr-petugas-damkar-turut-bersiaga