Salin Artikel

Ketika Buruh Merasa Dibohongi Penguasa dan Wakil Rakyat soal UU Cipta Kerja...

Senin (5/10/2020), mereka pun bergerak dari berbagai titik hendak masuk ke Jakarta. Mereka berharap suara mereka didengar menjelang pengesahan yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (8/10/2020) itu.

Namun, ribuan buruh itu tak bisa bergerak. Mereka dihadang polisi yang melakukan penyekatan di perbatasan Jakarta.

Alhasil, hanya segelintir massa yang berunjuk rasa di depan DPR.

Sementara itu, proses di DPR tanpa disangka berlangsung superkilat. Anggota Dewan mempercepat jadwal pengesahan yang seharusnya hari Kamis menjadi hari Senin.

"Kami merasa dibohongi, jadi dari pagi mau menyampaikan aspirasi di DPR itu sudah diblokir di mana-mana, semua pintu masuk tol arah Jakarta itu sudah dijaga," ujar Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi, Fajar Winarno, kemarin.

Dia curiga bahwa aparat memang sengaja menahan laju para buruh agar skenario di DPR berlangsung mulus.

"Seperti ya memang sudah skenarionya seperti itu bahwa nanti sore akan ada sidang pleno, kemudian di depan DPR itu harus bersih," kata dia.

Fajar menyatakan kecewa dengan para anggota DPR RI yang tetap mengesahkan UU tersebut.

Para buruh awalnya hanya diberi informasi pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja akan dilakukan pada Rabu besok. Namun, tiba-tiba jadwal berubah. Kini UU itu sudah disahkan.

Pembungkaman demokrasi

Polri mengakui tak mengeluarkan izin terhadap semua demo yang dilakukan buruh kemarin. Hal ini sesuai perintah Kapolri.

Kapolri menerbitkan surat telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020.

Telegram itu berisikan sejumlah perintah untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh pada tanggal 6-8 Oktober 2020 dalam rangka penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Polri mengeklaim, surat telegram dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Namun, upaya polisi ini mendapat cibiran dari kelompok buruh yang tak bisa mendekat ke DPR.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman menilai penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa buruh untuk mencegah datang ke DPR RI sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

"Informasi semua dilakukan penyekatan oleh aparat kepolisian. Itu artinya pembungkaman terhadap ruang demokrasi," kata Maman saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (5/10/2020).

Maman mengatakan, padahal aksi yang akan dilakukan oleh buruh di Gedung DPR RI merupakan aksi protes atas tidak didengarnya aspirasi buruh berkait omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Tujuh poin penolakan buruh

Setidaknya ada tujuh poin yang ditolak buruh terkait UU Cipta Kerja.

Pertama, para buruh menilai UU Cipta Kerja menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).

Kedua, buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.

Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai jadi kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak.

Keempat, para buruh menolak rancangan aturan mengenai outsourcing pekerja seumur hidup tanpa jenis pekerjaan.

Kelima, buruh menilai dalam UU Cipta Kerja pekerja berpotensi mendapatkan jam kerja yang lebih eksploitatif.

Keenam, buruh menilai hak cuti akan hilang dalam UU Cipta Kerja.

Ketujuh, buruh menyoroti potensi karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup kehilangan jaminan pensiun dan kesehatan.

Ancam mogok massal

Para buruh mengancam akan menggelar mogok nasional dengan ada pengesahan UU itu. Mereka akan mogok kerja pada Selasa ini dan Kamis lusa.

Fajar Winarno menyampaikan, demo akan digelar secara serentak di lingkungan kerja masing-masing.

Dia menambahkan, ada sekitar 190 kantor di Kota dan Kabupaten Bekasi yang karyawannya terdaftar sebagai anggota KSPSI.

"Iya kami dapat instruksi dari semua DPP, kami dari KSPSI, tentu ada instruksi dari DPP. Dua hari kita akan aksi unjuk rasa di lingkungan kerja masing-masing," kata Fajar.

Para buruh akan menghentikan proses produksi. Fajar menyadari aksi mogok kerja itu dapat mengancam pemasukan perusahaan tempat buruh bekerja.

Akankah upaya buruh kali ini berdampak mengingat undang-undang sudah disahkan? Hanya ada satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat sipil, yaitu menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi.

Akankah buruh menang melawan penguasa dan para wakil rakyat yang terhormat?

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/06/12003921/ketika-buruh-merasa-dibohongi-penguasa-dan-wakil-rakyat-soal-uu-cipta

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke