Salin Artikel

Catatan Bawaslu, Kampanye Online Tak Diminati Paslon Pilkada Depok meski Sedang Pandemi

DEPOK, KOMPAS.com - Metode kampanye online tidak diminati oleh para pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok selama sepekan pertama masa kampanye, meskipun di masa pandemi Covid-19.

Catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, porsi kampanye online hanya 1 persen dari total 194 kegiatan kampanye para pasangan calon dalam kurun 26 September hingga 4 Oktober lalu.

Padahal pada saat yang sama, Kota Depok masih menjadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat dan Bodetabek.

"Dari 194 kegiatan kampanye, metode pertemuan tatap muka dan dialog mendominasi sebesar 82 persen, yang digunakan oleh peserta pemilihan," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Slamet Permana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

"17 persen lainnya merupakan pertemuan terbatas dan hanya 1 persen kegiatan kampanye merupakan pertemuan dalam jaringan (daring/online)," sebutnya.

Kecamatan Pancoran Mas jadi lokasi favorit para pasangan calon untuk berkampanye (24 persen) disusul Sukmajaya (13 persen) dan Cimanggis (10 persen)

Padahal, 3 kecamatan tersebut sekaligus 3 besar kecamatan dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Depok hingga sekarang.

Tingginya jumlah kampanye tatap muka pun berimbas pada tingginya pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Selama 7 hari awal masa kampanye, para pasangan calon sudah 8 kali melanggar protokol Covid-19.

"Bawaslu Kota Depok mendapati 8 pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Dede, tanpa merinci pasangan calon mana yang melakukan pelanggaran, beserta jenis dan jumlah pelanggarannya.

"Rincian pelanggaran: peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," jelasnya.

Omong kosong para kandidat

Fenomena tak larisnya metode kampanye online pada gilirannya meruntuhkan klaim yang dilontarkan para kandidat.

Sebelumnya, kedua kandidat baik secara langsung maupun melalui tim pemenangan, menyatakan kesiapannya menggenjot kampanye online guna mengurangi potensi penularan virus corona dari kampanye tatap muka.

Kandidat nomor urut 1, Pradi Supriatna misalnya, mengaku sudah mengantongi rencana untuk menggenjot aktivitas kampanye via media online karena situasi pandemi Covid-19.

"Kami menggunakan media-media seperti Facebook, YouTube, memberikan cerita-cerita tentang visi-misi kami, kondisi kami," kata Pradi dikutip dari acara Sapa Indonesia Kompas TV, Minggu (27/9/2020).

Pradi dengan usungan oleh koalisi gemuk yang menguasai lebih dari 65 kursi di parlemen mengaku, timnya sudah siap untuk melakukan kampanye online secara masif di Pilkada Depok.

Meskipun KPU tak secara spesifik mewajibkan para kandidat bertempur hanya secara online, namun Pradi mengaku siap melakukannya.

Menurutnya, kampanye secara online justru mendatangkan sisi positif lantaran masyarakat bisa langsung menilai gagasan dan programnya secara terbuka.

"Kalau saya, dengan teamwork kami, apa pun yang memang menjadi ketentuan (kampanye), kami pasti akan taati," katanya.

"Mau dengan media daring pun, kami siap. Kami punya sekitar hampir 50.000 (orang) persiapan kami untuk ikut meeting daring, menyampaikan berbagai pesan kepada masyarakat. Kami sudah lakukan," tutur Pradi.

Ia bahkan mengeklaim, kampanyenya bakal memasukkan unsur edukasi mengenai Covid-19 dan pentingnya menjaga kesehatan.

"Yang pasti kami selalu mengingatkan dalam sosialisasi kami kepada masyarakat, bahwa pandemi Covid-19 ini tidak main-main. Yang pasti kami taat dengan aturan kesehatan," kata Pradi.

Sementara itu, calon wakil wali kota Depok nomor urut 2, Imam Budi Hartono, mengaku tak masalah jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang kampanye tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu sekaligus menyiratkan kesiapannya menggenjot kampanye online guna mengamankan suara konstituen.

"Saya usul. Kalau mau tegas, klir, menurut saya aturan dari KPU langsung saja tidak boleh/larangan langsung kampanye terbuka atau tatap muka," ujar Imam, juga pada acara Sapa Indonesia Kompas TV.

"Bilang saja langsung bahwa kampanye harus menggunakan (metode) daring (online). Itu klir bagi kita," imbuhnya.

Dari segi penanganan wabah, menurutnya hal ini penting sebagai upaya pencegahan munculnya kluster Covid-19 yang berakibat pada lonjakan kasus baru.

Jika diterapkan batasan-batasan dengan embel-embel "protokol kesehatan" apalagi tanpa sanksi yang menakutkan, pelanggaran masih rentan terjadi.

Seandainya seperti saat ini, KPU tetap mengizinkan kampanye tatap muka, Imam mengeklaim bahwa pihaknya mewanti-wanti kadernya agar tak perlu mengadakan hajatan besar-besaran.

"Sebelum kampanye, kami menghubungi warga yang akan mengudang kami. Kami bilang di awal, melalui daring dulu, ya. Warga yang ingin datang dibatasi, kedua patuhi protokol dengan menggunakan masker dan jaga jarak," ungkap Imam.

"Insya Allah kader PKS itu taat apa yang diperintahkan oleh partai dan cenderungnya memang mengikuti apa yang diperintahkan tim sukses. Tidak ada tuh, kami bilang hadir 20, terus hadir 30," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/07/15531011/catatan-bawaslu-kampanye-online-tak-diminati-paslon-pilkada-depok-meski

Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke