Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, massa demonstran merusak hingga membakar tiga pos polisi lalu lintas di kawasan Tugu Tani, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, dan Simpang Harmoni.
Massa juga merusak dua mobil kepolisian.
"Ada beberapa fasilitas seperti pos lantas di patung kuda yang dibakar perusuh. Kemudian, ada pos lantas yang di Harmoni yang dirusak," kata Yusri dalam tayangan Kompas TV, Kamis.
Tak hanya itu, kerusuhan juga menyebabkan 6 orang polisi terluka dan harus dirawat di rumah sakit.
Saat ini, lanjut Yusri, polisi masih mendata jumlah korban yang terluka baik dari pihak Kepolisian maupun massa demonstran.
"Ada korban dari anggota, ada 6 yang masih dirawat di rumah sakit, satu polwan di dalamnya. Kita masih coba mendatakan lagi mungkin ada korban-korban lain," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.
Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Namun, pasal-pasal dalam undang-undang itu dinilai melemahkan posisi pekerja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/08/21452421/massa-demonstran-rusak-mobil-polisi-hingga-bakar-pos-polantas