TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi memastikan hari ini tidak ada massa aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja dari Kota Tangerang yang berangkat ke Jakarta.
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan mengatakan, hari ini hanya ada aksi dari mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja bertempat di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
"Enggak ada yang ke Jakarta, hari ini hanya ada demo mahasiswa ke Pupspem Kota Tangerang," ujar dia dalam pesan tertulis, Senin (12/10/2020).
Ruslan menjelaskan, untuk mengamankan aksi tersebut sebanyak 216 personel dari Polres Metro Tangerang Kota diturunkan.
"Ditambah juga dengan TNI 30 dan Satpol PP 50," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan, berbagai himpunan mahasiswa menggelar aksi yang ditunjukan ke DPRD dan Wali Kota Tangerang.
"Tuntutannya itu, kita minta Wali Kota beserta semua ketua fraksi (DPRD) Kota Tangerang menandatangani pakta integritas bahwa mereka bersama masyarakat menolak UU Cipta Kerja," ujar dia.
Dede mengatakan setidaknya ada lebih dari 100 orang masa yang akan menghadiri aksi di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
"Masa aksi yang jelas lebih dari 100. Jadi ada teman-teman HMI Tangerang, HMI Tangerang Raya, HM Tangerang, BEM dan GMNI," kata dia.
Sebagai informasi, omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.
Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin, 5 Oktober 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/13415221/polisi-pastikan-tak-ada-massa-dari-tangerang-yang-ikut-aksi-tolak-uu