Sebelumnya, hasil rapid test terhadap dua pelajar yang diamankan saat demo UU Cipta Kerja tersebut reaktif.
"Hasil swabnya negatif," ujar Alfian saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Keduanya sempat jalani isolasi. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, mereka diizinkan pulang.
"Hasilnya keluar Sabtu, udah dipulangkan," tutur dia.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota melakukan rapid test terhadap 116 pelajar yang diamankan saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Bekasi, Kamis (8/10/2020).
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/16160341/hasil-rapid-test-reaktif-dua-pelajar-yang-diamankan-saat-demo-di-bekasi