"Tidak ada," ujar Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian, melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Meski tidak mengikuti aksi hari ini, BEM SI tetap menuntut pembatalan UU Cipta Kerja dengan penerbitan perppu oleh Presiden Joko Widodo.
Remy menyebutkan, BEM SI tetap menuntut pemerintah bertanggung jawab atas disinformasi mengenai UU Cipta Kerja.
BEM SI menganggap, pemerintah tengah memutarbalikkan narasi dan menuding bahwa gelombang protes massa dilatarbelakangi oleh hoaks dan disinformasi seperti yang disampaikan Jokowi.
"Justru pernyataan tersebut membuat keresahan baru di masyarakat karena judgement yang disudutkan bahwa yang bergerak menolak UU Cipta Kerja sudah termakan hoaks dan disinformasi," ucap Remy.
BEM SI menilai pemerintah harus bertanggung jawab seandainya ada disinformasi tentang UU Cipta Kerja. Pasalnya, pembahasan UU tersebut dinilai sembunyi-sembunyi.
Padahal, pemerintah semestinya transparan selama proses pembahasan.
Sebagai informasi, hari ini Persaudaraan Alumni 212 akan melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan, aksi tersebut akan digelar oleh sekelompok massa yang terdiri dari beberapa kelompok ormas.
Novel menambahkan, aksi penolakan omnibus law bukan kali ini saja dilakukan oleh pihaknya. Aksi serupa sudah dilakukan sebelumnya.
Dia berharap aksi hari ini bisa berjalan dengan baik dan pemerintah dapat mempertimbangkan mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan buruh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/13/10494511/bem-si-tak-ikut-demo-tolak-uu-cipta-kerja-hari-ini