Salin Artikel

Polda Metro: Pelajar yang Diamankan Saat Hendak Demo Tak Bisa Dicatat dalam SKCK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, upaya tersebut tidak dapat dilakukan.

Kepolisian hanya sebatas mendata dan meminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi jika mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Oh tidak bisa. Sekarang semua pelajar yang kita amankan ini kan (hanya) kita buat pernyataan. Pernyataan dengan perjanjian tidak mengulangi lagi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Yusri menjelaskan, catatan yang dapat masuk pembuatan SKCK jika seseorang terlibat dalam pelanggaran hukum atau kejahatan.

Prosesnya harus sampai vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kecuali orang yang memang divonis melakukan pembunuhan nanti akan tercatat di SKCK itu. Tapi ini kan belum," katanya.

Adapun para pelajar yang diamankan tidak ditemukan bukti adanya pelanggaran pidana. Dengan demikian, kepolisian tidak bisa melakukan proses hukum terhadap mereka.

Polisi hanya meminta mereka membuat surat pernyataan disaksikan oleh orangtua masing-masing.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan pelajar akan menjadi catatan saat membuat SKCK.

Dia menjelaskan, ancaman penindakan tersebut diarahkan kepada 29 pelajar yang diamankan saat akan melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ke Jakarta.

"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Ade mengatakan, catatan tersebut akan dituangkan saat para pelajar yang diamankan saat ini akan mengajukan SKCK.

Adapun 25 dari 29 pelajar yang berhasil diamankan mengaku tidak memiliki uang untuk transportasi ke Jakarta.

"Tadi mereka tidak punya uang mau nebeng mobil muatan barang. Memberhentikan mobil di jalan nebeng ke Jakarta," kata dia.

Para pelajar tersebut juga mengaku mendapat undangan aksi menolak UU Cipta Kerja melalui media sosial.

Namun, banyak dari mereka tidak mengerti apa yang sebenarnya mereka perjuangkan dalam aksi tersebut.

"Semua ditanya tidak tahu," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/15/16375381/polda-metro-pelajar-yang-diamankan-saat-hendak-demo-tak-bisa-dicatat

Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke