Salin Artikel

BEM SI Akan Unjuk Rasa Siang Ini, Tolak UU Cipta Kerja dan Kecam Kekerasan Aparat

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar demo pada Jumat (16/10/2020), pukul 13.00 WIB siang ini di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Koordinator BEM SI Remy Hastian berujar, aksi ini merupakan aksi damai sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia.

Secara garis besar, aksi ini masih menyuarakan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah.

Ada tiga tuntutan yang dibawa BEM SI dalam unjuk rasa kali ini.

“Pertama, mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020. Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” jelas Remy melalui siaran pers BEM SI yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020) malam.

“Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap massa aksi,” imbuhnya.

Aksi ini sekaligus mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk bersatu menolak UU Cipta Kerja, lanjut Remy, hingga beleid tersebut dicabut dan dibatalkan.

“Melalui segala cara, pemerintah berusaha mencuci otak rakyat dengan segala macam instrumen yang dimilikinya agar rakyat berhenti atas perjuangannya dalam penolakan UU Cipta Kerja,” kata Remy.

Ia memberi contoh, gerakan mahasiswa juga diintervensi oleh pemerintah melalui surat edaran dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) nomor 1035/E/KM/2020.

“Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

Berkait kecaman BEM SI terhadap tindakan represif aparat terhadap massa aksi, sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) hingga Kamis (15/10/2020) menerima 20 aduan tindak kekerasan aparat dan 234 aduan penangkapan orang pada demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Selasa lalu di Jakarta.

Wakil Koordinator III Kontras, Rivanlee Anandar, mengatakan, 20 tindak kekerasan tersebut terdiri dari 1 tindak intimidasi, 4 tindak penganiayaan, 7 penangkapan sewenang-wenang, 4 perampasan dokumentasi, dan 4 penembakan gas air mata.

Berdasarkan data aduan, korban yang melapor meliputi tim medis, jurnalis, dan warga sipil. Empat orang tenaga medis dan lima jurnalis disebut menderita luka-luka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/16/05110001/bem-si-akan-unjuk-rasa-siang-ini-tolak-uu-cipta-kerja-dan-kecam-kekerasan

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke