Salin Artikel

Pemkot Depok Perpanjang Pembatasan Jam Usaha Kuliner sampai 31 Oktober

DEPOK, KOMPAS.com - Pejabat Sementara Wali Kota Depok, Dedi Supandi memperpanjang pembatasan jam malam bagi usaha kuliner hingga 2 pekan ke depan karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik.

"Berlaku sampai dengan 31 Oktober 2020 dan dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19," ujar Dedi melalui dokumen keputusan bernomor 443/394/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Dalam keputusan tersebut, pembatasan ditujukan bagi restoran, kafe, warung, rumah makan, dan usaha sejenis dengan pengelompokan wilayah.

Kebijakan ini merupakan salah satu implementasi pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) ala Pemprov Jawa Barat.

Pada wilayah pembatasan sosial kampung siaga (PSKS atau RW yang mencatat kasus aktif Covid-19 lebih dari 6), rumah makan tidak diperkenankan melayani pengunjung makan di tempat secara langsung.

Di wilayah PSKS, rumah makan hanya diizinkan menyediakan layanan pesan bawa pulang (take away) dan diharuskan tutup pukul 21.00.

Sementara itu, di luar wilayah PSKS, rumah makan diizinkan melayani aktivitas makan di tempat secara langsung dengan pembatasan waktu operasional.

"Pelayanan makan di tempat sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar Dedi dalam keputusannya.

"Pelayanan dibawa pulang (takeaway) sampai dengan pukul 21.00 WIB," tambahnya.

Kota Depok masih menjadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat dan Bodetabek hingga data terbaru diperbarui kemarin, Minggu (18/10/2020).

Saat ini, masih ada 1.407 pasien Covid-19 di Depok yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri, dari total 6.195 kasus Covid-19 yang sudah dilaporkan Pemkot Depok sejak Maret.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/19/08470451/pemkot-depok-perpanjang-pembatasan-jam-usaha-kuliner-sampai-31-oktober

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke