Hal tersebut dibenarkan oleh Lurah Ciracas, Rikia Marwan, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
"Sekitar Rp 300 juta. Item per item-nya saya agak lupa. Pokoknya sekitar lebih dari Rp 300 juta," kata Rikia.
Dana tersebut terdiri dari beberapa perabotan rumah tangga yang rusak. Beberapa di antaranya kompor, kulkas, dan televisi.
"Ada enam kendaraan motor juga yang sudah diperbaiki," kata dia.
Proposal kerugian beserta nilai total itu sudah diserahkan kepada pihak PT Khong Guan melalui perwakilan warga minggu lalu. Nantinya, lanjut Rikia, pihak PT Khong Guan akan melaporkan proposal itu ke manajamen pusat.
Setelah itu, PT Khong Guan menjanjikan akan memberikan respons pada Selasa (20/10/2020) besok.
"Kalau enggak hari ini (Senin), ya besok," ucap Rikia.
Dia berharap proses penggantian rugi bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
Peristiwa tembok roboh terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, saat hujan deras yang mengguyur kawasan setempat sejak sore hari.
Tembok berukuran tinggi 2 x 3 meter yang membatasi pabrik PT Khong Guan dengan permukiman penduduk RW 08 tiba-tiba roboh.
Tembok berusia sekitar 30 tahun itu berdiri di atas saluran air yang menyempit dengan lebar sekitar 1,5 meter, sehingga puing tembok berjatuhan menutup saluran air warga.
Dampaknya, air saluran meluap dan merendam sekitar 200 jiwa penduduk di RT 05 dan RT 10 dengan ketinggian air 1,5 meter.
"Ada 200 warga yang terdampak rumah dan dua kendaraan motor tertimpa tembok," kata Ketua RW 08 Ciracas Herman.
Selain itu, sejumlah atap rumah juga dilaporkan rusak berikut perabotan rumah warga yang terendam air.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/19/10564401/pt-khong-guan-diminta-ganti-rugi-lebih-dari-rp-300-juta-oleh-warga-korban