Salin Artikel

Polisi Sebut Pelajar yang Terlibat Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Hari Ini Berkurang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, keterlibatan pelajar dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta hari ini, Selasa (20/10/2020) berkurang.

"Sampai saat ini, keterlibatan para pelajar tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," kata Nana kepada wartawan, Selasa.

"Saat ini berlangsung aksi unjuk rasa dari beberapa kelompok. Ada dari mahasiswa khususnya dari (Aliansi) BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) sekira 400 orang dan dari buruh bernama Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) sekitar 1.750 orang," lanjut dia.

Nana melanjutkan, hari ini sudah ada 33 orang ditangkap polisi.

Preseden ini sebelumnya juga terjadi pada demo serupa 8 Oktober lalu di Jakarta, di mana dalih pengamanan justru dilakukan polisi untuk menahan beberapa orang, termasuk mahasiswa dan wartawan, tanpa dasar hukum selama lebih dari 24 jam.

"Ada sekitar 33 orang kami amankan. Ini kami amankan, bukan kami tangkap," kata Nana.

"Ini kan sedang berproses," lanjutnya ketika ditanya wartawan perihal bukti yang mendasari diamankannya beberapa orang.

Sampai berita ini disusun, massa masih tertahan di sekitar Patung Kuda/Arjuna Wijaya, kawasan Medan Merdeka Barat karena diblokade aparat dan kawat berduri.

Massa tidak diizinkan mendekat ke Istana Negara di kawasan Medan Merdeka Utara, walaupun mereka meminta agar ada ruang negosiasi antara demonstran dengan Istana.

Aksi tolak UU Cipta Kerja hari ini sekaligus diselenggarakan bertepatan dengan peringatan setahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Massa aksi mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja yang kontroversial.

Namun, Jokowi saat ini dikabarkan memilih bertugas di Istana Bogor, Jawa Barat.

Sebagai informasi, gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontoversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.

Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

Selama 2 pekan gelombang protes, demonstrasi beberapa kali berakhir bentrok dengan aparat.

Ratusan orang ditahan oleh polisi dan ada 131 di antaranya dijadikan tersangka. Di luar itu, kekerasan aparat menjadi salah satu sorotan dari beberapa episode aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/20/17005411/polisi-sebut-pelajar-yang-terlibat-demo-uu-cipta-kerja-di-jakarta-hari

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke