Salin Artikel

Polisi Temukan Ajakan Rusuh pada Demo Hari Ini Lewat Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan, tersangka penggerak dan provokasi pelajar dalam ricuh unjuk rasa tolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020, juga mengajak untuk membuat ricuh pada unjuk rasa 20 Oktober 2020.

Ajakan tersebut ditemukan polisi usai menangkap dua orang admin grup FaceBook "STM Se-Jabodetabek".

"Ada juga tanggal 20 Oktober 2020 ini, 'buat kawan-kawan ogut jangan lupa bawa oli supaya polisinya jatuh', ini ajakan untuk hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020), sebagaimana dikutip Antara.

Argo pun mengimbau kepada para pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya secara damai untuk waspada terhadap penyusup tak bertanggung jawab yang ingin menimbulkan kekacauan.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa harus hati-hati, dan para peserta demo menaati aturan-aturan jangan sampai ditunggangi, jangan sampai disusupi karena ada informasi yang kita dapatkan bahwa hari ini juga akan dibuat rusuh," kata Argo.

Argo juga mengingatkan para peserta aksi untuk tidak terpancing provokasi dan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan dan melawan petugas keamanan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelajar yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Ketiganya diamankan polisi di tiga lokasi yang berbeda.

MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.

Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10).

Grup Facebook tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10).

Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.192 orang pada ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.

Kemudian pada unjuk rasa 13 Oktober 2020 yang kembali ricuh, pihak kepolisian kembali mengamankan 1.377 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan diketahui bahwa hampir 80 persen perusuh yang diamankan polisi berstatus pelajar di bawah umur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/20/18261791/polisi-temukan-ajakan-rusuh-pada-demo-hari-ini-lewat-medsos

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke