TANGERANG, KOMPAS.com - Beragam komoditas pertanian yang masuk dari Bandara Seokarno-Hatta secara ilegal dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta.
Setidaknya ada 538 kilogram buah persik dan 480 batang bibit persik dan berbagai benih dari delapan negara dimusnahkan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen kesehatan karantina dari negara asal.
"Tindakan ini harus kami lakukan agar potensi penyebaran hama penyakit tumbuhan dari luar negeri dapat kita cegah," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).
Syahrul menegaskan, produk pertanian apapun yang masuk ke Indonesia harus memiliki jaminan kesehatan secara ketat dari petugas karantina pertanian.
Dia juga menegaskan, pemusnahan produk pertanian kategori ilegal tersebut sebagai bentuk tindakan pengawasan terhadap pruduk pertanian yang masuk ke Indonesia agar sumber daya alam di Indonesia tidak terganggu oleh hama dari tanaman luar.
"Dari data pemusnahan kali ini, banyak benih tanaman hias, termasuk anggrek yang masuk. Sayangnya tidak dilengkapi jaminan kesehatan karantina," papar Syahrul.
Kementerian Pertanian tidak tidak melarang adanya impor produk pertanian.
Namun, harus dipastikan telah sesuai dengan aturan yakni lengkapi dengan Surat Ijin Pemasukan (SIP) dari Kementan.
"Jika itu benih atau bibit dan pastikan dijamin sehat dan aman dari negara asal. Petugas karantina pertanian akan kembali memeriksanya. Kita harus pastikan sehat, aman dan menghindari ancaman bioterorisme," kata Syahrul.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/21/19245901/ratusan-kilogram-komoditas-pertanian-ilegal-yang-masuk-lewat-bandara