Salin Artikel

Penjambretan Bocah di Kebayoran Lama, Berawal dari Iseng lalu Berakhir di Penjara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjambret ponsel milik anak kecil di Jalan Seha 2 Kebayoran Lama, Jakarta akhirnya tertangkap. Penjambret berjumlah tiga orang dan dua di antaranya masih berstatus pelajar.

Para penjambret ditangkap oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/10/2020) malam. Penjambret berinisial RH (22), NN (17), MY (15).

Aksi penjambretan tiga tersangka tersebut terekam kamera CCTV dan video rekamannya beredar viral di media sosial Instagram. Para tersangka mengaku hanya iseng saat beraksi.

Dalam video rekaman CCTV terlihat para penjambret mengambil ponsel milik seorang anak kecil yang sedang berjalan kaki. Penjambret berjumlah tiga orang, mereka berboncengan naik motor.

Penjambret datang dari arah berlawanan dengan arah jalannya anak kecil. Salah satu tersangka dengan cepat mengambil ponsel korban.

Penjambret langsung memacu motor meninggalkan korban. Sementara, korban hanya bisa melihat penjambret kabur.

“Kami bisa ungkap ini berdasarkan CCTV yang kami ambil dari TKP, dan alhamdulillah dari CCTV itu muka pelaku teridentifikasi, pelat nomornya juga teridentifikasi. Kami bisa datangi rumahnya dan amankan pelakunya,” kata Budi dalam voice recording yang diterima, Kamis (22/10/2020) siang.

Polisi awalnya mendatangi rumah para pelaku. Namun, polisi tak menemukan para pelaku hingga akhirnya lokasi pelaku bisa diidentifikasi.

“Karena kita main ke rumahnya ternyata tidak ada akhirnya kita identifikasi mereka berada di daerah Tangerang,” ujar Budi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan sepeda motor.

Namun, RH (22), sempat berusaha menghilangkan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

RH membawa motornya ke rumah pamannya di Legok, Tangerang.

“Karena kemarin setelah dia melakukan (upaya), mungkin untuk hilangkan barang bukti karena nomornya teridentifikasi motor sempat dilempar ke pamannya,” kata Budiz

Polisi telah mengambil barang bukti yaitu sepeda motor yang digunakan saat mereka beraksi.

Motifnya Iseng dan tetap diproses meskipun di bawah umur

Dari pengakuan sementara para tersangka, mereka mengaku iseng menjambret ponsel. Peristiwa itu terjadi cepat.

“Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa para pelaku memang bukan pelaku yang sering melakukan. niatnya motifnya karena iseng,” kata Budi.

Para tersangka awalnya sedang bermain bersama. Budi mengatakan, para tersangka melakukan aksi penjambretan setelah melihat anak kecil yang sedang membawa handphone.

“Pada saat di jalan lihat anak kecil bawa hp mereka bertiga langsung ada niat ambil HP korban tersebut,” kata Budi.

Penjambretan ponsel, lanjut Budi, dilakukan atas kesepakatan para tersangka. Polisi akan mengidentifikasi peran masing-masing tersangka.

“Nanti akan kami pilah lagi sebenarnya niat awalnya dari mana. tapi yang pasti kesepakatan bertiga karena bertiganya yang ambil ini,” ujarnya.

Budi mengatakan, polisi akan mengenakan pasal Undang-Undang di bawah umur.

Atas perbuatan para pelaku, para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Imbau hati-hati

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengimbau para orangtua agar lebih berhati-hati memberikan ponsel kepada anak.

Hal ini berkaca peristiwa penjambretan yang menimpa seorang anak kecil di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Di sini saya juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Pemberian ponsel memang pribadi, tapi ketika kita memberikan ponsel pada anak kita, kita juga memberikan anjuran,” kata Agus dalam rekaman yang diterima, Rabu (10/20/2020) siang.

Ia meminta para orangtua mengimbau anak-anaknya agar tak bermain ponsel di jalan. Agus juga meminta para orangtua selalu memperhatikan keselamatan anak.

“Bayangkan harga ponsel yang tidak seberapa, nanti kalau anak kita terluka kan lebih menyesal,” tambahnya.

Agus berharap, para orangtua untuk lebih peduli dan berhati-hati dalam mengawasi anak. Ia mengingatkan, orangtua perlu menjaga keselamatan anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/23/10430271/penjambretan-bocah-di-kebayoran-lama-berawal-dari-iseng-lalu-berakhir-di

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke