Salin Artikel

Tak Ada Klaster Demo, tetapi Khawatir Muncul Klaster Libur Panjang Jelang Berakhirnya PSBB Transisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang berlaku selama dua pekan sejak 12 Oktober akan berakhir pada 25 Oktober besok.

Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1.020 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

Perlu diketahui, sebelum PSBB masa transisi, Pemprov DKI memutuskan menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat karena lonjakan kasus harian Covid-19 pada awal September 2020.

PSBB yang diperketat awalnya diberlakukan selama dua pekan, yakni 13 hingga 27 September 2020. Kemudian, PSBB kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Selama PSBB masa transisi, sejumlah aturan mulai dilonggarkan, seperti bioskop yang diperbolehkan kembali beroperasi dan perkantoran sektor non-esensial yang boleh mempekerjakan karyawan di kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Akibat adanya pelonggaran itu, aksi unjuk rasa pun diizinkan dilakukan dengan syarat para pedemo menggunakan masker dan saling menjaga jarak.

Selama PSBB masa transisi, gelombang aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja terjadi di DKI Jakarta.

Aksi demo tersebut berpusat di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Kekhawatiran munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 dari aksi demo itu pun tak dapat dihindarkan.

Tak ada klaster demo UU Cipta Karya

Menjawab kekhawatiran masyarakat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa belum ada tanda lonjakan kasus yang disebabkan klaster penyebaran Covid-19 dari aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Alhamdulilah sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningkatan, justru yang terjadi kecenderungannya menurun," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).

Riza menegaskan, grafik kasus Covid-19 di Ibu Kota mulai menunjukkan penurunan. Meskipun demikian, Riza tetap mengimbau warga disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kita bersyukur angka di nasional kasus aktif atau kasus positif juga menurun. Mudah-mudahan demikian Jakarta dan daerah lainnya terus menurun angkanya. Sekali lagi bagi masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan," ujar Riza.

Imbauan tak berlibur ke luar kota

Riza juga meminta warga Ibu Kota tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang pekan depan guna menghindari lonjakan kasus Covid-19.

Perlu diketahui, pemerintah memutuskan untuk menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Kita menghindari jangan sampai sekarang yang sudah terjadi perlambatan, jangan sampai terjadi peningkatan lagi akibat banyaknya warga kita keluar kota," kata Riza.

Oleh sebab itu, Riza meminta warga Ibu Kota menghabiskan waktu liburan untuk berkumpul bersama keluarga.

Menurut Riza, tempat terbaik untuk menghabiskan waktu selama liburan adalah rumah.

"Kita minta warga Jakarta sedapat mungkin kalau bisa diurungkan niat libur panjangnya, cukup liburan di rumah bersama keluarga, berkumpul sama keluarga, jauh lebih baik," ujar Riza.

Benarkah kasus Covid-19 di Jakarta mulai menurun?

Berdasarkan catatan Kompas.com selama PSBB yang diperketat, rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 adalah 1.147.

Lonjakan kasus harian hanya terjadi pada hari ketiga penerapan PSBB ketat, yakni 1.505 kasus. Selebihnya, penambahan kasus harian stabil pada angka 1.100 sampai 1.200.

Sementara itu, selama PSBB masa transisi, rata-rata kasus harian Covid-19 mengalami penurunan menjadi 1.012 kasus. Bahkan, selama enam hari, penambahan kasus harian Covid-19 berada di bawah angka 1.000.

Berikut rincian penambahan kasus harian Covid-19 selama 12 hari penerapan PSBB masa transisi:

12 Oktober : 1.168 kasus

13 Oktober : 1.054 kasus

14 Oktober : 1.038 kasus

15 Oktober : 1.071 kasus

16 Oktober : 1.045 kasus

17 Oktober : 974 kasus

18 Oktober : 971 kasus

19 Oktober : 926 kasus

20 Oktober : 964 kasus

21 Oktober : 1.000 kasus

22 Oktober : 989 kasus

23 Oktober : 952 kasus

Selama PSBB masa transisi, persentase pasien sembuh juga menyentuh angka tertinggi sejak awal pandemi Covid-19, yakni 85,1 persen pada 23 Oktober 2020.

Pasalnya, hingga Jumat kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota adalah 99.158 orang.

Sebanyak 84.430 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih. Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 12.590  orang.

Sementara itu, 2.138 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,2 persen dari total kasus di Jakarta.

Ketersediaan tempat tidur pasien?

Tercatat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 98 rumah sakit rujukan selama PSBB masa transisi. Untuk diketahui, sebanyak delapan rumah sakit rujukan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.

Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.

Berdasarkan data terakhir hingga 18 Oktober, tersisa 38 persen dari 5.759 kapasitas tempat tidur isolasi di rumah sakit rujukan di Ibu Kota.

Jumlah ketersediaan tempat tidur saat ini bertambah 48 unit dibanding update data pada 11 Oktober, yakni 5.721 unit. Kala itu, persentase ketersediaan tempat tidur isolasi hanya tersisa 36 persen.

Sementara itu, tersisa 35 persen dari 783 tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan yang diperuntukkan pasien Covid-19. Saat ini, sebanyak 508 pasien Covid-19 tengah dirawat di ruang ICU.

Persentase ketersediaan tempat tidur ICU tersebut meningkat dibanding data terakhir pada 11 Oktober, yakni hanya tersisa 29 persen.

Tak hanya rumah sakit rujukan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan hotel dan wisma bagi pasien Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan pasien.

Tiga hotel di DKI Jakarta yang digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 adalah Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat; dan Ibis Senen di Jakarta Pusat.

Adapun wisma isolasi mandiri yang disediakan untuk penanganan Covid-19 adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jakarta Utara, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan di Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/24/13070341/tak-ada-klaster-demo-tetapi-khawatir-muncul-klaster-libur-panjang-jelang

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke