DPRD DKI baru akan membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Rabu (4/11/2020).
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, pembahasan paling lambat dimulai pada Juli.
Taufik berujar, waktu yang tersisa akan dipakai secara maksimal. Jadwal pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 berlangsung hingga pertengahan Desember 2020.
"Rentang waktunya menurut saya keburu, karena pengaturan jadwalnya sampai selesai, paripurna, tanggal 13 Desember," ujar Taufik kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Setelah itu, Raperda APBD 2021 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
"Dikirim ke Depdagri kurang lebih seminggu lah, tanggal 20 sudah balik," kata Taufik.
Taufik menambahkan, sejak awal, DPRD telah berdiskusi dan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyerahkan KUA-PPAS.
Taufik memaklumi apabila ada keterlambatan lantaran adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Dari awal kami sudah diskusi sama pemda. Tapi kami kemudian maklum," ucap Taufik.
Taufik mengatakan, pembahasan lebih lanjut mengenai KUA-PPAS akan digelar di Hotel Grand Cempaka Resort Cisarua Bogor.
Dia beralasan pembahasan dilakukan di Bogor lantaran Gedung DPRD DKI tidak memadai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
"Karena di sini (DPRD DKI Jakarta) kan tidak memadai, anggota dewan saja 56, kalau ditambah SKPD bisa ratusan, enggak cukup," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/20512101/pimpinan-dprd-dki-optimistis-pembahasan-apbd-2021-selesai-tepat-waktu