Salin Artikel

Polisi Sebut Ada 4 Kelompok Pembakar Halte Transjakarta saat Demo Tolak Omnibus Law

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan sudah menangkap pelaku pembakaran halte transjakarta saat kericuhan demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober 2020.

Ada 20 orang yang ditangkap terkait pembakaran halte itu.

Mereka tergabung dalam empat kelompok.

"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman. Itu sudah 20 (orang) yang kami amankan dengan 4 kelompok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Yusri menegaskan, 20 orang yang tergabung dalam keempat kelompok itu adalah mahasiswa, LSM, pengangguran, hingga anarko.

"Jadi pertanyaan sekarang, apakah sudah cukup itu pelakunya? Itu masih kami dalami, masih banyak yang lain. Kami masih mengidentifikasi," katanya.

Sejauh ini, kata Yusri, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden pembakaran halte itu.

Yusri berharap masyarakat yang memiliki bukti berupa video dan foto untuk dapat segera memberikannya.

"Kami mengharapkan masyarakat kalau ada alat bukti video-videonya atau foto-fotonya pada saat itu, segera berikan ke kepolisian," katanya.

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 terjadi di beberapa lokasi, baik di Jakarta, Bekasi dan Tangerang.

Di Jakarta, unjuk rasa berujung ricuh. Massa bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata.

Sejumlah orang berbuat anarkistis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum yang ada di Jakarta.

Setidaknya ada sejumlah halte bus transjakarta dan 18 pos polisi dirusak dan dibakar oleh mereka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/05/13371001/polisi-sebut-ada-4-kelompok-pembakar-halte-transjakarta-saat-demo-tolak

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke