Salin Artikel

Pemerintah Pusat Dituntut Tindak Tegas Dinas Pendidikan yang Langgar SKB 4 Menteri

Menurut Wakil Sekjen Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, mengelar KBM tatap muka di zona merah Covid-19 sejatinya telah melanggar surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Sebab, dalam surat tersebut tertera bawah wilayah yang layak menggelar KBM tatap muka harus berstatus zona hijau Covid-19.

"Kemdikbud dan Kemendagri harus menindak tegas Dinas Pendidikan yang melanggar aturan pembukaan sekolah" kata Satriwan dalam keterangan persnya, Selasa (17/11/2020).

Jika KBM tatap muka tetap dipaksakan di kawasan zona merah Covid-19, kesehatan para murid dan orangtua pun bisa terancam. Klaster-klaster Covid-19 baru diperkirakan akan muncul dan angka penyebab Covid-19 pun akan bertambah.

Selain itu, kesehatan keluarga para murid dan guru pun juga dipertaruhkan.

"Mestinya daerah dan pusat harus komitmen dan konsisten dengan SKB 4 Menteri yang dibuat. Kesehatan siswa dan guru harus jadi prioritas utama," jelas Satriwan.

Satriwan berharap, pemerintah daerah yang berstatus zona merah Covid-19 mengurungkan niatnya untuk membuka KBM tatap muka dalam waktu dekat. Pemerintah daerah diharapkan fokus untuk menangani penyebran Covid-19 terlebih dahulu.

Kota Bekasi zona merah tapi mau gelar KBM tatap muka

Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi mengatakan, wilayahnya sudah layak menggelar KBM tatap muka dalam waktu dekat. Keyakinan itu muncul lantaran angka kasus positif Covid-19 jauh lebih sedikit dengan jumlah pasien yang sembuh.

Jumlah pasien meninggal pun tak bertambah selama hampir satu minggu.

Karena itu, dia menilai penanganan Covid-19 di kota Bekasi sudah berhasil dan dapat mengakomodir KBM tatap muka.

Adapun dalam SKB empat menteri disebut wilayah dengan zona merah tak boleh menggelar simulasi KBM tatap muka.

Yang diberikan izin hanya sekolah yang berada di zona oranye dan hijau.

Adapun isi SKB itu sebagai berikut:

A. Satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat;

B. "Satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di Satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR)," kutip lampiran SKB empat menteri pada poin keputusan kedua.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/17/09021611/pemerintah-pusat-dituntut-tindak-tegas-dinas-pendidikan-yang-langgar-skb

Terkini Lainnya

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke