Salin Artikel

53 Kali Beraksi, Pencuri Kerap Jual Ponsel Curiannya di Pasar Jatinegara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri spesialis ponsel yang telah 53 kali beraksi di Jakarta akhirnya ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pelaku berinisial ASG (35) kerap beraksi di daerah Jakarta Timur.

“Untuk TKP, setelah pemeriksaan, ada 53 TKP, cukup banyak. Wilayah banyak di timur terkait dengan hasil penyidikan,” ujar Jimmy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020) pagi.

Saat menjambret ponsel, tersangka menggunakan sepeda motor dan beraksi sendiri.

Tersangka kerap mengincar korban perempuan dan mencari secara acak.

“Ini TKP terakhir Jakarta Selatan. Di selatan, hanya satu handphone. Sisanya diduga dari hasil lain,” ujar Jimmy.

Jimmy berujar, tersangka kerap mengganti pelat nomor kendaraan saat beraksi. Tersangka juga beraksi sejak subuh hingga malam hari.

“Barang-barang yang sudah diambil, sudah dilepas. Biasanya di Pasar Jatinegara untuk transaksi jual handphone,” ujar Jimmy.

Jimmy menyebutkan, tersangka sudah beraksi sejak Maret lalu. Tersangka baru kali ini ditangkap polisi.

ASG terakhir beraksi mengambil ponsel milik R di Puskesmas Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 16.25 WIB.

Saat itu, korban sedang memegang ponsel lantaran ada panggilan telepon dari suaminya. ASG datang dengan mengendarai sepeda motor, lalu langsung merampas ponsel korban.

"Korban sempat menariknya lagi, tapi tak kuat sehingga lepas handphone-nya. Pelaku langsung kabur," tuturnya.

ASG kemudian melarikan diri ke arah Jalan TB Simatupang. Korban lalu melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Pasar Minggu.

“Dari hasil pengejaran, kami telusuri, penyelidikan, pas kebetulan yang bersangkutan berada di Pasar Kramatjati. Pelaku ini pemain tunggal,” ujar Jimmy.

Tersangka kemudian ditangkap di sekitar Pasar Kramatjati pada Kamis (12/11/2020) pukul 00.15 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/12382721/53-kali-beraksi-pencuri-kerap-jual-ponsel-curiannya-di-pasar-jatinegara

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke