Salin Artikel

Kala Wagub DKI Berikan Dukungan Setelah Pemanggilan Anies Baswedan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan  komentarnya setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memangil Anies beserta jajarannya guna memberikan klarifikasi mengenai penyelenggaraan pernikahan putri Rizieq Shihab serta perayaan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu.

Ariza meminta agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

"Saya meyakini seluruh proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi masyarakat kami harapkan tidak usah berspekulasi," ucap Ariza di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Dia menambahkan, Gubernur Anies telah memberikan contoh baik dengan hadir memenuhi panggilan polisi. Menurut dia, Anies tidak kecewa dan marah. Anies disebut menghormati proses klarifikasi.

Anies disebut juga telah memberikan jawaban berdasarkan data dan fakta yang ada. Akan tetapi dia enggan membeberkan detail pertanyaan yang ditujukan kepada Anies.

"Itu biarlah menjadi kewenangan penyidik," ujar

Ariza menambahkan, Anies telah memberikan contoh baik dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Kami hormati klarifikasi ini dan Pak Gubernur sudah memberikan contoh yang baik dengan hadir, tidak kecewa, tidak marah, menghormati, dan mengikuti semua proses klarifikasi," kata Ariza.

Menurut dia, Anies beserta jajaran Pemprov yang turut dipanggil telah menyampaikan klarifikasi sesuai data dan fakta.

Selain Anies, Polda Metro Jaya juga mengundang 14 orang lainnya.

Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Anies, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Kepolisian juga melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk panitia acara, saksi nikah, dan saksi-saksi tamu pada acara tersebut. Ariza berharap pemanggilan ini dapat memberikan keterangan dengan jelas mengenai peristiwa kerumunan massa di Petamburan.

"Mudah-mudahan nanti ini bisa memberi keterangan sejelas-jelasnya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan ke depan," kata Ariza.

Acara yang diselenggarakan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Banyak orang mengikuti kegiatan itu dan mereka mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Puncaknya, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19.

Anies berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.

Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies di Mapolda Metro Jaya.

"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," ujar dia.

Namun, Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan. Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan.

"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.

Perihal pemeriksaan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya untuk mendapatkan penjelasan soal status DKI Jakarta saat ini. Tubagus menjelaskan, apabila Jakarta masih dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka ada ketentuan karantina.

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB maka ada ketentuan lain. Ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Karantina itu bentuknya macam-macam, ada karantina rumah, ada karantina rumah sakit, ada karantina wilayah ada PSBB. Itu termasuk bagian daripada kekarantinaan," kata Tubagus.

Selain itu, pemda juga dimintai keterangan terkait adanya pelanggaran selama pelaksanaan acara di Petamburan.

"Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan acara itu. Kalau memang ada yang dilanggar maka telah terjadi pidana," tutur Tubagus.

Apabila terjadi pidana, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya pelanggaran, baru kemudian dinaikkan ke penyidikan. Tubagus mengatakan, penyelidikan dilaksanakan selama 2-3 hari.

"Tahapannya adalah saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu adalah untuk menjawab satu hal, ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya adalah undangan klarifikasi," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/08314311/kala-wagub-dki-berikan-dukungan-setelah-pemanggilan-anies-baswedan

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke