Sampai saat ini, baru dua korban yang berani melapor, yakni murid pelaku berinsial EFW (18) dan NK (14).
"Perguruan silatnya ada sekitar 50 orang, baru dua orang yang melapor. Kami saat ini sedang mencari informasi terkait korban-korban lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Kedua korban baru berani menceritakan kelakuan bejat pelaku kepada orangtua mereka satu tahun setelah peristiwa itu terjadi, yakni September 2019 lalu.
Tersangka NK memberikan iming-iming kepada korban saat melakukan tindak asusilanya itu.
"Iming-imingnya antara lain, yang pertama apabila kedua murid ini akan menyempurnakan ilmunya, maka kedua korban harus menuruti apa yang diperintah gurunya," lanjutnya.
"Jika tidak, maka korban ditakut-takuti akan mengalami kesurupan, yang akan masuk adalah rohnya mbah gimbal," sambungnya.
NK membuat permintaan untuk mengetes keperawanan korban. Menurut pengakuan NK, ia berpura-pura kesurupan untuk mengelabui korban.
"Enggak ada mbah gimbal cuma bohong doang. Saya bicara seakan saya mbah gimbal, saya pura- pura," ucap NK.
NK mengaku telah melakukan aksi bejadnya itu sebanyak lebih dari 10 kali terhadap kedua korban.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum, satu set pakaian silat beserta pakaian dalam dari kedua korban.
NK disangkakan pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Uu RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/17415641/guru-pencak-silat-cabuli-2-muridnya-polisi-selidiki-kemungkinan-korban