Salin Artikel

Cerita Keluarga Korban Tukang Bakso Pembunuh di Depok: Saya Ingin Dia Dihukum Mati

DEPOK, KOMPAS.com - "Kalau ini enggak ketahuan, abang saya enggak bakalan ketemu," ujar Reni kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Reni tengah bicara mengenai pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pemuda pedagang bakso berinisial J terhadap D pada pekan lalu.

D kakak tiri J. D dihajar sampai tewas menggunakan tabung gas elpiji di rumah kontrakan mereka berdua di Sawangan, Depok.

J lalu mengubur mayat D di bawah lantai rumah kontrakan. Setelahnya, J pulang ke kampungnya di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.

Rabu (18/11/2020) lalu, pemilik kontrakan bernama Sukiswo (60) berniat mengecek toilet rumah itu tetapi menemukan ubin yang berwarna belang.

Curiga, Sukiswo membongkar ubin itu dan menggalinya lebih dalam karena mencium bau bangkai, yang rupanya menguar dari jasad D yang dikubur di bawah rumah itu.

Temuan itu sontak bikin geger. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung memburu J ke Gunung Pongkor.

Tak sampai 24 jam setelah temuan mayat di Sawangan, J ditangkap polisi di kampungnya.

Di situ, ia baru mengaku bahwa ia juga pernah membunuh S dengan modus sejenis pada Agustus silam.

S adalah abang Reni yang sudah 3,5 bulan hilang kontak. Keberadaannya tak diketahui sejak pamit mau menyambangi J di Gunung Pongkor.

Temuan mayat D di Sawangan akhirnya membuat pencarian Reni selama ini tuntas.

Jasad S ternyata telah dipendam oleh J sejak Agustus silam di halaman rumah kosong dekat kediamannya di Gunung Pongkor.

"Kalau ini (pembunuhan D) enggak ketahuan, kakak saya juga enggak ketahuan karena dikuburnya rata. Enggak akan ketahuan siapa pun. Orangnya (J) sudah terlatih, sudah berencana," ungkap Reni.

Reni tak habis pikir. Beberapa bulan lalu, saat mencari keberadaan S, abangnya, ia sempat menyambangi kediaman J di Gunung Pongkor.

S yang usianya lebih tua, selama ini dikenal Reni amat dekat dengan J, seperti kakak sendiri.

"Dicariin kerjaan, dikasih duit, apa yang dia (J) mau, diturutin, sampai warung dijual setengah," kenang Reni.

Ketika mampir ke rumah J di Gunung Pongkor, Reni tak menaruh curiga apa pun.

J bahkan sempat menemaninya mencari S menggunakan sepeda motor. Padahal, waktu itu, S sudah tewas dibunuh dan mayatnya telah dipendam.

"Si J ikut mencari. Selalu ikut cari, seperti orang enggak bersalah. Datar saja," ujar Reni.

Reni kini berharap, J memperoleh karma setimpal. Ia ingin J dihukum seberat-beratnya.

"Hukum seberat-beratnya. Kalau bisa, hukum mati. Kan dia bisa matiin abang saya, abang sendiri, hukum mati lah," ungkap Reni.

Seandainya pengadilan tak menjatuhkan vonis mati kepada J, Reni berharap si tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Metro Depok itu dipenjara seumur hidup.

Menurut Reni, J pemuda yang berbahaya.

"Penjara saja seumur hidup. Karena, kalau dia keluar, dia itu psikopat. Dia bisa bunuh keluarga," ucapnya.

Sementara itu, J hanya bisa melontarkan kata-kata bernada penyesalan selain maaf, maaf, dan maaf ketika digelandang polisi.

"Saya meminta maaf kepada keluarga korban. Selama ini saya sudah berbohong selama ini. Saya sudah menutupinya," kata J kepada wartawan, Jumat.

"Saya hanya bisa meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semuanya," lanjutnya.

J bahkan mengucapkan maaf kepada calon istrinya yang menurut rencana, akan ia nikahi 4 bulan mendatang.

Rencana itu pula yang membuatnya membunuh D, abang tirinya, pekan lalu.

Menurut pengakuan J kepada polisi, D tak suka jika adik tirinya itu menikah duluan. Sejak itu, D kerap naik pitam. J yang tak tahan menghabisi nyawa abangnya itu saat tengah tertidur.

Sementara itu, pembunuhan terhadap S dilakukan karena J menganggap S mengajak berbuat asusila.

J bilang, ia bersedia menerima segala konsekuensi hukum akibat kekejiannya.

"Kepada nama daerah Bogor, kepada nama kampung saya, terutama kepada keluarga, saya sudah mengecewakan semua, saya meminta maaf sebesar-besarnya," ungkap J.

"Saya merasa terbebani karena saya telah melakukan kesalahan yang besar dan saya sudah berbohong kepada semua orang. Saya sangat menyesal dengan semua ini," katanya sekali lagi.

Polisi menjerat J dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Itu berarti, J terancam hukuman maksimal pidana mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/20/19352041/cerita-keluarga-korban-tukang-bakso-pembunuh-di-depok-saya-ingin-dia

Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke