Salin Artikel

Copot Baliho Rizieq Shihab di Tangsel, Polisi: Tak Ada Protes dari FPI

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) turut mencopot baliho bergambar pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, pihaknya sudah mencopot baliho Rizieq Shihab yang terpasang di hampir seluruh wilayah Tangerang Selatan.

"Sudah dilakukan (pencopotan), semuanya. Tersebar di beberapa tempat," ujar Iman kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (23/11/2020).

Kendati demikian, Iman tidak merinci wilayah mana yang paling banyak ditemukan baliho Rizieq Shihab.

Dia hanya menyebut bahwa jumlah baliho yang ditemukan di Tangerang Selatan tidak sebanyak di wilayah lain, khususnya DKI Jakarta.

"Alhamdulillah, tidak sebanyak di tempat-tempat yang lain," kata dia.

Menurut Iman, proses pencopotan baliho yang dilakukan jajarannya berjalan lancar tanpa adanya protes atau penolakan dari masyarakat.

"Tidak ada protes, teman-teman dari FPI Tangsel dan Kabupaten Tangerang semua patuh terhadap aturan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pun mendukung langkah Dudung terkait pencopotan spanduk Rizieq Shihab.

"Saya dukung apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil saat di Polda Metro Jaya, Jumat.

Menurut Fadil, keberadaan spanduk itu dinilai melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan.

"Itu melanggar perda. Memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/23/15464281/copot-baliho-rizieq-shihab-di-tangsel-polisi-tak-ada-protes-dari-fpi

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke